Fb Img 1726909644059
Info Daerah

Kajari Padangsidimpuan,”yang menyatakan tidak ingin berhubungan dengan awak media

busernett88
70
×

Kajari Padangsidimpuan,”yang menyatakan tidak ingin berhubungan dengan awak media

Sebarkan artikel ini
Img 20240704 Wa0190

Padangsidimpuan, busernet.co.id // Pernyataan kontroversial Kajari Padangsidimpuan, Lombok MJ. Sidabutar, SH, MH, yang menyatakan tidak ingin berhubungan dengan awak media dan menegaskan bahwa tidak akan memberikan konfirmasi lagi, seperti yang dikutip dari salah satu media online lokal Hariantabagsel.com

“Saya tidak mau lagi berkawan dengan media. Udah-udah, nggak ada konfirmasi lagi, karena akan mengganggu kinerja kita nanti,” ucap Kajari Psp Lombok MJ. Sidabutar, SH, MH dengan nada tinggi sambil meninggalkan awak media di pelataran kantor Kejari Padangsidimpuan menuai penyesalan dari berbagai pihak.

Pernyataan tersebut dianggap tidak mencerminkan sikap yang sesuai dengan etika berkomunikasi dan tata krama yang seharusnya dimiliki oleh seorang pejabat hukum.

Beberapa awak media mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap sikap Kajari yang dianggap tidak menghormati peran media dalam proses penegakan hukum.

Menanggapi statemen Kajari tersebut, Erik Astrada Nasution kepala Biro di media cetak mingguan yang bertugas di wilayah Kota Padangsidimpuan/Tapsel mengungkapkan kekecewaan nya, “Saya merasa sangat kecewa dengan sikap Kajari yang tidak menghargai peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Sebagai penegak hukum, seharusnya beliau memahami pentingnya kerja sama dengan media demi transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.”ujar pemilik salah satu media online ini

Menurut Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan serta penegakan hukum.

Sikap yang tidak menghormati peran media dapat merugikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Komitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada media merupakan bagian integral dari tugas seorang pejabat hukum, termasuk Kajari.

Keterbukaan dalam berkomunikasi dengan media juga merupakan upaya untuk memberikan kepercayaan kepada publik terkait proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya

Dalam konteks ini, penyesalan atas pernyataan Kajari yang tidak menghormati peran media diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum untuk selalu menjaga sikap profesional dan menghormati peran media dalam menjalankan tugasnya.

“Tindakan yang menghormati peran media dapat memperkuat kerja sama antara penegak hukum dan media demi terciptanya sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel.”tutup Erik yang dikenal cukup kritis ini.

Terakhir Erik menyatakan sikap nya akan melakukan aksi unjuk rasa bersama rekan rekan media didepan Kejari Kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat ini.

“Yang pasti kita tidak bisa menerima ucapan tersebut karena kita nilai itu sudah menghalang halangi tugas jurnalis, Untuk itu kepada rekan rekan media mari kita boikot pemberitaan Kegiatan kejaksaan kota padangsidimpuan”kata Erik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *