Mario
Info Daerah

Pemda Ogan Ilir Dan Polres Ogan Ilir Serta Baznas Jalin Kerjasama, Dalam Giat Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni

busernett88
47
×

Pemda Ogan Ilir Dan Polres Ogan Ilir Serta Baznas Jalin Kerjasama, Dalam Giat Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni

Sebarkan artikel ini
Img 20240622 Wa0150

OGAN ILIR, Sumsel, busernet.co.id //  Kabupaten Ogan Ilir menggelar acara penting dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78 dengan menaruh batu pertama untuk memperbaiki dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara ini diselenggarakan oleh Polres Ogan Ilir bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, SH, bersama dengan Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansah, SH, MH, serta Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, H Sidharta, turut hadir dalam prosesi menaruh batu pertama di Desa Tebing Gerinting Selatan.

Ini merupakan langkah awal dalam program perbaikan rumah yang tidak layak huni, yang menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di wilayah tersebut.

Menurut Ardani, program bedah rumah ini merupakan salah satu inisiatif yang sangat penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

Dia menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Ogan Ilir turun drastis dari 3.93% pada tahun 2022 menjadi 0.78% pada tahun 2023, menunjukkan efektivitas dari program-program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Helmi Ardiansah menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir dengan senang hati terlibat dalam proyek ini sebagai bentuk perhatian terhadap warga kurang mampu.

Acara ini juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78 tahun 2024, yang menunjukkan komitmen Polres dalam mendukung kehidupan masyarakat yang lebih baik melalui berbagai kegiatan sosial.

Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten, Polres Ogan Ilir, dan Baznas, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat lokal, terutama bagi mereka yang tinggal di rumah-rumah yang tidak layak huni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *