Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Info Daerah

Polres Jeneponto dan Polsek Bangkala Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Ternak Dengan Menggunakan Mobil Mewah

busernett88
109
×

Polres Jeneponto dan Polsek Bangkala Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Ternak Dengan Menggunakan Mobil Mewah

Sebarkan artikel ini
Img 20240621 Wa0181

Jeneponto, busernet.co.id //  Unit Resmob Polres jeneponto bersama Polsek Bangkala berhasil menangkap pelaku pencurian ternak yang sangat meresahkan masyarakat Jeneponto akhir – akhir ini.

Hal tersebut kembali terjadi di Lingkungan Pa’borongan, Kelurahan Toko Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Jum’at, 21/06/2024, sekitar pukul 13.45 Wita.

Namun sepandai-pandainya menjalankan aksinya, pelaku yang menggunakan mobil pribadi merk Honda jenis Mobilio warna merah marun dengan nomor polisi DD 1076 GE menaikkan (mencuri) kambing yang sementara ditambatkan dipinggir jalan, namun aksi tersebut sempat diketahui oleh pemiliknya, sehingga dihadang namun pelaku berhasil melarikan diri, sehingga korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat yakni Polsek Kelara.

Selanjutnya Polsek Kelara menginformasikan ke jajaran terkait peristiwa tersebut dan ciri – ciri mobil yang digunakan pelaku.

Selanjutnya atas arahan Kapolres Jeneponto semua personil agar segera merespon dan bertindak sesuai tupoksinya masing-masing.

Sekitar pukul 17.00 WITA di jalan poros Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto unit Buser dibantu personil Polsek Bangkala menyergap pelaku bersama kendaraan yang diduga gunakan untuk menjalankan aksinya, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bangkala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara identitas diduga pelaku berinisial “U” (33) pekerjaan sopir, alamat Dusun Kampung Beru, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *