Mario
Berita Kriminal

Diduga Kepala desa suka menanti Mar’Up anggarkan Dana Desa Tahun 2018 sampai 2023

hepisuhara212
5751
×

Diduga Kepala desa suka menanti Mar’Up anggarkan Dana Desa Tahun 2018 sampai 2023

Sebarkan artikel ini
Gridart 20240621 014355118

Diduga Kepala desa suka menanti Mar’Up anggarkan Dana Desa Tahun 2018 sampai 2023

Busernet.co.id//lampung utara. Kepala kampung dan anggota nya diduga Mar’up anggaran dana desa dari tahun 2018 sampai 2023 kampung suka menanti mengangarkan beberapa bangunan dengan anggaran cukup besar namun tak sesuai dengan kenyataan.14/6/2024

Dalam anggaran dana desa kampung suka menanti terdapat anggaran pengadaan/ penyelenggaraan pos keamanan desa ( pembangunan pos ronda) sebesar Rp 23.028.000
dan penyelenggaraan pos keamanan desa( jadwal piket) sebesar Rp 20.161.800

Namun menurut keterangan masyarakat  menyatakan bahwa pos ronda tersebut bukan di bangun menggunakan dana desa melainkan swadaya gotongroyong masyarakat.
Serta pembuatan jadwal piket pun tidak ada walaupun ada tidak lah semahal itu. Embung dan krambah ikan serta rumah tempat penunggu kolam, tak jelas yang ada kolam pak lurah saja menurut masyarakat,,  begitu jga bibit tanaman pangan tidak ada yg sampai ke masyarakat, hanya beberapa masyarakat itupun hanya dapat satu bibit tidak lebih.
Apalagi semacam pembuatan embung krambah dll dianggarkan dari dana desa,Namun ada dugaan nggak jelas menurut beberapa masyarakat.

Dan anggaran nya cukup besar,
Sarana perpustakaan/taman bacaan Rp20. 000.000
Pemilihan tandon/sumber air bersih/ nor Rp482. 802.800
Kolam kramba milik desa Rp21. 970.000
Ketahan pangan/bibit tanaman pangan Rp6500. 000
Pemeliharaan tempat ibadah Rp15. 000.000
Pengadaan pos ronda Rp23. 028.000
Pengawasan jadwal piket Rp20. 161.800
Pembinaan ketertiban linmasRl20. 000.000
Pembangunan embung desa Rp73.590.000
Prasarana/alat kantor desaRp26.550.000
Krama jaring apung Rp70. 222.000
Pemeliharaan sumber air bersih Rp 482.802.800,
bibit tanaman pangan Rp7.500.000
Pembangunan gedung PAUD Rp125. 585.200
Pembangunan embung desa Rp78.690.000
Rumah tunggu kolam Rp36. 614.650
Kramba jaring apung Rp168.843.250
Bibit tanaman pangan Rp7500. 000
Sarana posyandu Rp24. 620.000
Pengelolaan ternak kambing Rp51. 733.200
Pemeliharaan posyandu Rp24. 620.000
Di sini sudah jelas jelas Mar’up  cukup besar secara berskala dari tahun 2018 sampai 2023.karna dianggarkan dari dana desa namun tak jelas.
Tim investigasi mencoba menghubungi kades dan bendahara desa namun tidak ada, jawaban yang memuaskan saat di konfirmasi via whatApp bendahara kampung bermacam macam dalil, tidak piktif,,dan ada satu gardu di buat samping balai kampung buat jaga covit, sementara masih banyak data yang di duga mar’up dari tahun 2018 sampai 2024.
Sampai berita ini terbit sekdes dan kepala kampung tidah memberikan jawaban yang rel.

Tim investigasi lapangan meminta agar BPK,inspektorat dan penegak hukum polres lampung utara (Tipikor) segera memeriksa kembali spj dan kroscek lapangan agar bisa di dominasi keberadaan bangunan bantuan yang di duga keras banyak Mar’up nya.( tim)

Hepi suhara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *