Fb Img 1726909644059
BuserNet.co.id

Sinergi Lanal Lampung Dan Brigif 4 Marinir/BS Geleda Gudang Diduga Tempat Penyegaran Benih Lobster Ilegal

hepisuhara212
80
×

Sinergi Lanal Lampung Dan Brigif 4 Marinir/BS Geleda Gudang Diduga Tempat Penyegaran Benih Lobster Ilegal

Sebarkan artikel ini
Lanal Warna.co

LAMPUNG, Busernet.co.id || 14/6/24 – Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo didampingi oleh Komandan Brigif 4 Marinir/BS, Kolonel Marinir Sufriadi Tarigan, S.Ip, M.M. dan. Bapak Akhmadon, S.Pi, MM., Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, menggelar Konferensi pers. Berkaitan dengan Penggeledahan dan pemeriksaan gudang yang diduga sebagai tempat penyegaran benih bening lobster (BBL). Disebutkan dari hasil data Intelijen didapat adanya kegiatan pengiriman BBL dari daerah Pantai Karang Hawu Jawa Barat.

Dilaksanakan aksi penangkapan oleh Lanal Banten pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 18.15 WIB. Penggeledahan Gudang ini Kerjasama dan Sinergitas Lanal Lampung, Brigif 4 Marinir/BS dengan para penegak hukum di Lampung serta kelanjutan dari penangkapan pengiriman BBL yang dilaksanakan Lanal Banten, ujar Danlanal Lampung.

Hasil pengembangan penangkapan di Banten didapat keterangan BBL tersebut akan dikirim ke gudang penyegaran BBL yang berada di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung milik Srd. H. Pada Hari Kamis, 13 Juni 2024 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Lanal Lampung bersama Tim Brigif 4 Mar/BS berkoordinasi dengan Ketua RT dan Sekurity Perumahan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan gudang yang diduga digunakan untuk penyegaran BBL beralamat di Perum Nila Rahayu 3 No. 12 Kec. Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan berbagai alat perlengkapan penyegaran benih bening lobster yang sedang beroperasi. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan di gudang tidak ditemukan Tersangka dengan inisial H atau pekerja, diduga sudah melarikan diri. Barang bukti akan di kordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung guna proses lebih lanjut.

Penindakan terhadap pelanggaran ini sejalan dengan Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M. Tr. Opsla kepada seluruh jajaran TNI AL (Pangkoarmada RI, Pangkoarmada I serta Komandan Lantamal III Jakarta sebagai atasan Langsung dari Lanal Lampung) untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan respon cepat terhadap segala informasi kegiatan ilegal, khususnya penyelundupan BBL yang saat ini marak di berbagai wilayah Indonesia.
Pen Lanal Lampung.(rls)

Hepi suhara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *