Mario
Info Daerah

Provokator Pengeroyokan Wartawan Masih Bebas, Solidaritas Jurnalis Ancam Geruduk Polsek Manggala

busernett88
78
×

Provokator Pengeroyokan Wartawan Masih Bebas, Solidaritas Jurnalis Ancam Geruduk Polsek Manggala

Sebarkan artikel ini
Img 20240602 Wa0474

Makassar, busernet.co.id //  Provokator (DN), yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Wartawan MDM, hingga kini masih berkeliaran bebas. Hal ini terjadi meskipun telah ada Laporan Polisi Nomor:LP/86/V/K/2024/Restabes/MKS di Polsek Manggala, Makassar, pada tanggal 15 Mei 2024, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Wartawan (MDM) mendesak Kapolsek Manggala Makassar untuk segera menangkap dan menahan pelaku.

“Kami para reporter berita mengancam Kapolsek Manggala agar segera menangkap pelaku. Jika tidak, kami akan melakukan aksi di depan Polsek Manggala Makassar,” Tegas Armin, koordinator Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan Wartawan MDM, pada Minggu, 2 Juni 2024, di Makassar.

Baca: Paster Kodim 1408/ Mks Pimpin Apel Pagi Dan Beri Tugas Tim Bedah Rumah

Solidaritas ini juga telah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Makassar, meminta agar penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan ditindak tegas dan cepat. “Kami sudah koordinasi juga dengan Kapolrestabes Makassar, yang sangat memberikan perhatian serius.

Jadi, kami tidak segan-segan meminta penyidik lebih serius menangkap pelaku,” Tambah Armin di depan Polsek Manggala bersama rekan-rekan wartawan yang terus memantau perkembangan kasus ini.

Permintaan Visum Et Repertum luka juga sudah dikeluarkan oleh Polsek Manggala berdasarkan surat nomor B/45/V/2024/Sekta, tertanggal 15 Mei 2024, yang ditujukan kepada Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar dan ditandatangani oleh Bayanmas SPKT B, A. Muh. Isnaeni, Aipda NRP 810306555.

Wartawan (MDM), yang meminta namanya disebut dengan inisial saja, berharap agar pelaku segera ditangkap dan ditahan, mengingat luka-luka yang dialami cukup parah dengan adanya luka berdarah, bengkak, dan rasa nyeri.

“Saya berharap polisi segera menangkap pelaku yang jumlahnya mungkin lebih dari 5 orang. Apalagi, saat kejadian, mereka mengaku disuruh oleh oknum (DN) ini,” tutur wartawan (MDM) di kantor Polsek Manggala didampingi LKBH Makassar.

Motor yang sehari-hari digunakan untuk bekerja oleh wartawan (MDM) serta mobil yang juga dirusak, membuat LKBH Makassar memberi ultimatum 3 hari untuk pelaku dan provokator segera ditangkap dan ditahan agar ada efek jera.

Pelaku terindikasi masih berkeliaran bebas tanpa rasa bersalah dan menyangkal berada di tempat kejadian sesuai koordinasi penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *