Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Info Daerah

Wartawan (fjbi) front jurnalis buol Indonesia gelar demo tuntutan tolak revisi rUU penyiaran

busernett88
83
×

Wartawan (fjbi) front jurnalis buol Indonesia gelar demo tuntutan tolak revisi rUU penyiaran

Sebarkan artikel ini
Img 20240531 Wa0219

Buol, busernet.co.id // Sejumlah jurnalis dan pekerja media menggelar Demo Penolakan revisi revisi UU Penyiaran di depan halaman Kantor DPRD Kabupaten Buol, Rabu ( 29/5/2024).

aksi demo Jurnalis Buol tersebut, Menurut pasal 32 tahun 2022 menyatakan menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. Sebab, pasal tersebut berpotensi digunakan untuk menyensor dan menghalangi penyampaian informasi yang objektif dan kritis.

Kami yang terdiri dari organisasi Profesi Pers, Jurnalist Kabupaten Buol dengan tegas menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi Membungkam kebebasan Pers kebebasan berekspresi ” Kata koalisi masa demo/aksi, pada Rabu (29/5/2024).

Sangatlah disayangkan aksi damai tersebut tidak satu orangpun dari anggota DPRD tidak berada di tempat. sebelumnya koordinator demo sudah melayangkan surat ke DPRD terkait demo yang di gelar, dan selanjutnya demo dilanjutkan ke Polres Buol, berlanjut ke Kantor Bupati dan berkhir di Kominfo.

Dalam demo tersebut, menyatakan menolak pasal yang memberikan wewenang berlebihan kepada pemerintah untuk mengontrol konten siaran. Sebab, pasal tersebut berpotensi digunakan untuk menyensor dan menghalangi penyampaian informasi.

kami menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik,” ujarnya Husni sese dengan penyampaiannya, selaku pimpinan Media online topik trkini saat aksi .

wartawan menolak pasal yang mengatur sanksi berat untuk pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional ini, lanjutnya, akan membungkam jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.

PJ sekda Kabupaten Buol Usman Hasan dalam penyampaiannnya Beliau menerima aksi di halaman Kantor Bupati, dengan Ucapan trimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah menyampaikan orasinya dengan tertib dan aman.

“Sebagai pemerintah tentunya pers memiliki peranan yang sangat penting. dan kita akan Bersama sama membangun daerah Buol kedepan lebih baik lagi. Khususnya untuk infomasih perusahaan dia akan Konfirmasih trlebih dahulu kepada (UPD) selanjutnya dia akan sampaikan Ke PJ Bupati Ucapnya.

Trimakasih telah datang menyampaikan aspirasinya, terkait dengan RUU penyiaran serta menyangkut tentang daerah Buol termasuk dewan Pers, dan akan di tindak lanjuti.” kata penutup Usman Hasan”.

Aksi/Demo yang dilaksanakan oleh sejumlah wartawan Front Jurnalis Buol dengan pengawalan Personil Polres Buol. Alhamdullilah berjalan dengan lancar dan aksi ini berakhir pukul 12.00 Wita.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *