Mario
Info Daerah

Usut Perdagangan Ilegal Solar Nelayan di Daerah Ridwan Marzuki-Pangkep

busernett88
85
×

Usut Perdagangan Ilegal Solar Nelayan di Daerah Ridwan Marzuki-Pangkep

Sebarkan artikel ini
Img 20240530 132021

Pangkep, busernet.co.id // Kapal nelayan antre mengisi BBM subsidi jenis solar di salah satu SPBU nelayan di Kecamatan Pangkajene, Pangkep. Ada dugaan solar untuk nelayan dijual untuk industri (kapal besar).Whatsapp

“Selain itu, syarat pengisian pun harus difoto saat pengisian. Untuk memastikan nelayan tersebut memang yang berhak mendapatkan dengan mengantongi kartu nelayan,” ungkapnya.

Pemberian kuota solar nelayan memang dibatasi, lantaran yang berhak hanya kapal di bawah 30 GT saja.

“Iya memang dibatasi sesuai pemakaian kapalnya saja. Jadi kalau ada nelayan yang belum dapat dan memiliki kapal di bawah dari 30 GT itu, bisa mengurus terlebih dahulu untuk rekomendasi agar bisa mendapatkan solar subsidi. Jadi peruntukannya untuk nelayan kecil bukan pengusaha,” jelasnya. (fit/zuk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *