POLRES TEBO, busernet.co.id || Polres Tebo laksanakan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan lahan di sepanjang aliran Sungai serta menjaga ekosistem sekitarnya. Kegiatan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Senin(27/05/2024).
Rangkaian kegiatan penindakan dimulai pukul 10.30 WIB di Mako Polres Tebo dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolres Tebo, Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Tebo termasuk Kabag Ops KOMPOL Dastu Gustiawan, Kasat Sabhara IPTU Hadi Martika Yuda, Kasat Intelkam I. B Made Oka Wijaya, dan perwakilan dari TNI, Pol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam arahannya, Kapolres Tebo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang hadir. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan kekompakan selama penindakan, serta mengingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mengikuti perintah pimpinan. Kapolres juga menginstruksikan agar penindakan dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan.
“Saya mengapresiasi kehadiran seluruh personel. Penting bagi kita untuk menjaga kewaspadaan dan kekompakan selama penindakan. Utamakan keselamatan diri masing-masing dan ikuti perintah pimpinan. Lakukan penindakan ini secara humanis dan tanpa kekerasan” Pungkas Kapolres Tebo.
Apel penertiban dilanjutkan di Pelelangan Karet Desa Margodadi. Apel ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tebo, di mana dilakukan pembentukan tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok untuk melaksanakan penertiban PETI di Dusun Margodadi. Setelah apel, personel gabungan bergerak menuju lokasi penambangan ilegal menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki.
Dari kegiatan penindakan di lokasi, Tim 1 berhasil menemukan sebelas unit rakit, sementara Tim 2 menemukan dua rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Rakit-rakit tersebut telah ditinggalkan oleh pemilik atau pekerja.
Seluruh rakit kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penggunaan kembali. Selain itu, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo memasang garis polisi di lokasi tersebut.
Setelaah melaksanakan penindakan, seluruh personel gabungan kembali berkumpul di Pelelangan Karet Desa Margodadi untuk melaksanakan apel konsolidasi. Kapolres Tebo menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi penambangan aman serta kondusif. Tidak ada insiden atau gangguan selama operasi berlangsung.
“Saya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi penambangan aman serta kondusif. Tidak ada insiden atau gangguan selama operasi berlangsung,” tutupKapolres Tebo.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Sat Reskrim Polres Tebo berencana memanggil pemilik lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan upaya Polres Tebo dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Tebo untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem di wilayah Kabupaten Tebo. Polres Tebo akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.