Palembang, busernet.co.id ||
Berdasarkan berita yang dimuat di salah satu media online Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menetapkan 4 tersangka terkait dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan Jaringan Gas (Jargas) yang dikelola oleh BUMD PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J). Kamis (16/05/2024).
Saat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto membenarkan bahwa Polda Sumsel telah menetapkan 4 tersangka yang berinisial AN, AR, SU dan RU.
“Ya benar, 4 tersangka AN AR SU dan RU,”ucapnya melalui pesan singkatnya.
Sementara Direktur PT SP2J Ujang Panggarbesi belum menerima informasi adanya dugaan ditetapkannya empat orang.
“Belum tau, baru baca beritanya mungkin besok atau lusa baru ada pemberitahuan,”ujarnya.
Dikatakannya, bahwa hingga saat ini belum ada pemeriksaan ataupun informasi apapun ke PT.SP2J dan inisial tersebut mungkin saja ada benarnya. “Belum Kalau pemeriksaan, saya juga baru tahu,”pungkasnya.