Gowa, Busernet.co.id || Ratusan orang yang bergabung koalisi LSM dan Mahasiswa Anti Korupsi menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa. Mereka menuntut berbagai kasus korupsi yang macet penanganannya di tingkat kejaksaan segera dituntaskan.
Aksi yang diikuti sekitar 100 orang ini dari perwakilan Ketua LSM dan Mahasiswa yang masing masing menorasikan di depan Gedung Kejaksaan Negeri Sungguminasa bertempat Jl. Andi Mallombasang No.63, Sungguminasa, Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin ( 13/05/2024)
Dimana dalam orasinya ini berisi berbagai kasus korupsi yang penangananya macet di kejaksaan. Kasus itu antara lain, Proyek Kuliner 5 Miliar di Malino , pembangunan Lapangan Futsal Bontobiraeng Selatan dan lapangan sepak bola Desa Barembeng , JKN RSUD Syech Yusuf, Pemeliharaan bangunan dan pekerjaan perlengkapan UPPKB Pallangga, Penggunaan Daa Bos SDN Biringkaloro, Proyek Desa jipang , Pembangunan jembatan Batumalonro kecamatan Biring Bulu, Proyek Irigasi Punta , Proyek Jembatan salari, Proyek Jembatan Bung, Proyek pembangunan PSU di beberapa lokasi , Kasus Perkara Dugaan Pemalsuan Sporadik Oknum Kepala Desa Julukanaya Pengadaan Sapi perah. Kasus itu hingga kini tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan, meski telah pergantian kepala kejaksaan.
NIK Sebagai Data Kepesertaan Program JKN-KIS
Sementara dalam orasinya, mereka meminta agar kasus yang mandek segera dituntaskan serta pejabat Kejaksaan yang mencoba menghalangi proses hukum, harus mendapatkan sanksi tegas. “Penjarakan siapapun yang menghalangi proses hukum serta beberapa kasus korupsi yang mandek segera untuk diselesaikan jika tidak maka semua laporan dugaan kasus korupsi kami akan tarik semua ,” teriak Dg.Gau Ketua LSM L-Pace salah satu demonstran dalam orasinya.
Dg.Gau juga menyayangkan jika penegakan hukum di wilayah Kejari Sungguminasa diduga mati dan tidak bertaji
” Justru itu kami bawa keranda jenazah dalam demo ini menandakan jika penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Sungguminasa mati dan kami tidak percaya ” Ucapnya lagi Dg.Gau
Dalam keteranganya seusai demonstrasi selesai, kepala Kajari Sungguminasa Muhammad ihsan mengatakan jika pihaknya akan menindak lanjuti laporan yang sudah masuk dan segera mungkin akan di tindak lanjuti serta tuntutan yang disalurkan yakni untuk menarik semua laporan yang sudah ada itu butuh mekanisme dan ada prosedurnya
” Semua laporan dugaan korupsi yang sudah ada itu kami akan menindaklanjuti segera mungkin dan untuk tuntutan lainnya itu kami ada mekanisme dan prosedur” urainya
Menanggapi hal itu Edy salah satu perwakilan LSM menegaskan tidak berani pihak kejari Sungguminasa akan mau menarik laporan yang sudah ada
” Saya yakin 99,9 persen kejari Sungguminasa tidak akan mencabut laporan yang sudah di ajukan ” tegasnya
Aksi demo ini mendapatkan penjagaan ketat sekitar puluhan personil kepolisian Polresta Sungguminasa. Seusai mendapatkan penjelasan dari perwakilannya yang berdialog dengan pihak Kejaksaan, para demonstran membubarkan diri dengan tertib.