Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Berita Kriminal

Setelah Menjadi Sorotan Publik Aktipitas Kegiatan Ilegal Driling Yang Merajalela Pemerinta Dan Pihak APH Kabupaten Batang Hari Brani Bertindak

hepisuhara212
86
×

Setelah Menjadi Sorotan Publik Aktipitas Kegiatan Ilegal Driling Yang Merajalela Pemerinta Dan Pihak APH Kabupaten Batang Hari Brani Bertindak

Sebarkan artikel ini
Img 20240425 Wa0155

Busernet.co.id//Batang hari-Busernet.id.com Pemerintah Kabupaten Batanghari yang tergabung dalam Tim Patroli Karhutla Senami Desa Jebak Kabupaten Batang Hari.

Terkait semarak nya, aktivitas ileggal Drilling bersama unsur masyarakat hentikan dan memusnahkan puluhan lobang sumur minyak ileggal Driling pada Rabu (24/04/2024).

Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, Dinas Kehutanan, Kepala Desa sekitaran,TNI,POLRI,Pol PP dan juga melibatkan para warga dari tiga (3) desa sekitar.

Terpantau di lokasi tersebut tidak ada lagi satu orang pun pelaku yang melakukan aktivitas bahkan ditinggal begitu saja tanpa diketahui siapa pemilik sumur tersebut.

Kepala Desa Jebak, A.Rahman dan Sekretaris Desa Jebak M.Nuh mengapresiasi kegiatan Tim Gabungan ini, karena ini pertama kali dilakukan selama adanya aktivitas illegal Drilling,” untuk patroli besar-besaran baru kali ini, memang selama ini sudah sering kali di razia pihak kepolisian dan Dinas Lingjungan Hidup akan tetapi tidak membuat efek jera, bagi para pelakunya,”ujar A.Rahman.

Ditambahkan juga oleh M.Nuh,”disini warga kami sangat mendukung dengan adanya Tim Patroli Gabungan ini terkesan sangat luar biasa, harapan kami mudah-mudahan tidak ada lagi kegiatan illeggal Drilling di wilayah Karhutla,” terang M.Nuh.

Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali, walaupun tim terlihat kewalahan untuk menjangkau ke lokasi tersebut, karena Karhutla wilayahnya agak bertebing dan sulit dilalui oleh kendaraan baik roda empat maupun roda dua, untuk bisa lebih maksimal harus ditempuh berjalan kaki.

Jurnalis ( Indra )

Hepi suhara Waka pimpret

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *