Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Berita Kriminal

Kerap Dijadikan Modus Pungli Jalanan, Polres Lampung Tengah Bersama Masyarakat dan Polsek Gunung Sugih Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

hepisuhara212
83
×

Kerap Dijadikan Modus Pungli Jalanan, Polres Lampung Tengah Bersama Masyarakat dan Polsek Gunung Sugih Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Img 20240416 Wa0047

Busernet.co.id//Anggota Kepolisian Resor Lampung Tengah dan Polsek Gunung Sugih melakukan respon cepat pasca adanya laporan warga mengenai dugaan aksi pungutan liar (pungli) jalanan, tepatnya di Jalan Raya Kampung Buyut – Kotagajah wilayah hukum Mapolres setempat.

Setelah kemarin melakukan pembubaran terhadap aksi pungli jalanan dan pembongkaran tenda di TKP, hari ini Selasa (16/4/24) sekira pukul 10.00 WIB dengan dipimpin oleh Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto, personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Lampung Tengah bersama warga setempat gotong royong memperbaiki jalan yang rusak atau berlubang tersebut.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasi Humas AKP Sayidina Ali mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima dan respon cepat Polres Lampung Tengah dalam menindaklanjuti segala aduan ataupun keluhan dari masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, perbaikan jalan yang dilaksanakan secara gotong-royong bersama masyarakat tersebut juga merupakan wujud sinergitas kami dalam menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang tetap aman, lancar dan kondusif, khususnya diwilkum Polres Lampung Tengah pada arus balik lebaran 1445 H.

Pihaknya juga memberikan ultimatum kepada oknum oknum masyarakat untuk tidak melakukan pungli dengan modus modus apapun, salah satunya modus mengatur arus lalulintas pada jalan yang rusak atau berlubang, baik di Jalan Raya Buyut – Kotagajah maupun diwilayah lainnya.

“Kami akan menindak tegas apabila masih ditemukan aksi premanisme seperti pungli jalanan di sepanjang Jalan Raya Buyut – Kotagajah maupun di wilayah lainnya sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor, apabila terjadi kembali aksi pungli jalanan diwilayah Kabupaten Lampung Tengah. Pasti langsung kami tindaklanjuti dan kami tidak akan segan menindak para pelaku yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas,” demikian tegasnya. (rls)

Waka pimpret

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *