Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Berita Kriminal

H+4 Lebaran 2024, 50 Persen Pemudik Pulau Sumatera Telah Kembali ke Jawa

hepisuhara212
158
×

H+4 Lebaran 2024, 50 Persen Pemudik Pulau Sumatera Telah Kembali ke Jawa

Sebarkan artikel ini
Img 20240411 Wa0109

Busernet.co.id//Bandar Lampung – Polda Lampung mencatat 50 persen pemudik asal Pulau Sumatera telah kembali ke Pulau Jawa hingga H+3 Lebaran 2024 tepatnya Sabtu, 13 April 2024. Para pemudik itu didominasi kendaraan roda empat.

Pencatatan ini berdasarkan proyeksi arus balik penumpang dan kendaraan belum kembali menyebrang dari Lampung menuju Banten dari 4 sampai dengan 13 April 2024.

“Iya, sejauh ini baru 50 persen pemudik yang keluar Sumatera menuju Jawa,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Minggu (14/4/2024).

Mengacu pencatatan penyeberangan tersebut, Umi menjelaskan dihimpun dari penumpang dan kendaraan keluar – masuk pada Pelabuhan Bakauheni, Bandar Bakau Jaya (BBJ), dan Panjang.

“Dari tiga pelabuhan tersebut, total penumpang dan kendaraan masuk ke Lampung ada 937.444 penumpang dan 218.479 kendaraan. Ini mayoritas kendaraan pribadi roda empat dan roda dua,” terangnya.

Sedangkan data total penumpang dan kendaraan keluar Lampung menyebrang melalui Pelabuhan Bakauheni, BBJ, dan Panjang hingga 13 April 2024, total ada 481.003 penumpang dan 111.214 kendaraan.

Rinciannya, kendaraan roda dua 28.043 unit, kendaraan roda empat (66.663 unit), bus (4.654 unit), dan truk (11.498 unit).

“Dari data masuk pada kami sampai dengan hari ini, ada sekitar 456.441 penumpang dan sekitar 107.265 kendaraan dari Sumatera belum kembali ke Jawa,” ucap Umi.

Lebih lanjut Umi mengingatkan, agar para pemudik tetap waspada dan berhati-hati selama berkendara di perjalanan, termasuk memanfaatkan jalur penyeberangan alternatif Pelabuhan Panjang – Ciwandan.

“Kami imbau para pemudik bisa mengakses penyeberangan alternatif, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada Pelabuhan Bakauheni,” tutup Umi.(rls)

Waka pimpret

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *