Scroll untuk baca artikel
BuserNet.co.idInfo DaerahRamadhan 2024

Arus Mudik Lebaran 1445 H, Polres Lampung Tengah Imbau Pemudik Tidak Beristirahat di Bahu Jalan

admin
80
×

Arus Mudik Lebaran 1445 H, Polres Lampung Tengah Imbau Pemudik Tidak Beristirahat di Bahu Jalan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0409 062706

LAMPUNG, busernet.co.id || Dengan Humanis, personel Pos Pengamanan jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung, menyapa masyarakat yang sedang beristirahat di Rest Area Tol Trans Sumatra KM 116 B pada arus mudik lebaran 1445 H / 2024 M. Minggu malam (7/4/24) sekira pukul 23.00 WIB

Selain melaksanakan patroli jalan kaki di seputaran Rest Area 116 B, petugas juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat para pemudik yang lelah atau mengantuk, agar tidak beristirahat di bahu jalan.

Karena, hal tersebut bisa membahayakan keselamatan dan juga dapat menyebabkan terjadinya hambatan di ruas jalan saat arus mudik Lebaran.

Hal itu dijelaskan oleh Kapospam Rest Area KM 116 B, Ipda Faizal Anuwar, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M

Kapospam mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, situasi arus mudik Lebaran 1445 H / 2024 M, khususnya di Rest Area KM 116 B wilkum Polres Lampung Tengah terpantau tetap aman, lancar dan kondusif.

Seluruh personel, baik dari TNI-Polri dan stakeholder terkait yang tergabung dalam Ops Ketupat Krakatau 2024, siap memastikan keamanan, kenyamanan dan kelancaran bagi para pemudik yang akan menikmati Lebaran bersama keluarga.

“Kami tak henti hentinya mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan perjalanan apabila kelelahan. Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan, karena sanak keluarga menunggu dirumah,” ungkapnya.

“Silahkan beristirahat pada Pos-Pos maupun Rest Area yang sudah disiapkan di sepanjang jalur Lintas maupun di Tol Trans Sumatera, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ipda Anuwar juga meminta kepada masyarakat para pemudik untuk selalu menjaga kesehatan, ketertiban dan mematuhi peraturan lalulintas.

“Apabila ada masalah selama perjalanan, agar segera melapor ke kantor Polisi terdekat atau bisa menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 untuk percepatan dan layanan tersebut GRATIS bebas pulsa,” demikian pungkasnya.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *