Mario
BuserNet.co.idInfo DaerahRamadhan 2024

Warga Demo Kades Jennetallasa Terkait Kinerja Kades Diduga Menyimpang Dari Turan

admin
100
×

Warga Demo Kades Jennetallasa Terkait Kinerja Kades Diduga Menyimpang Dari Turan

Sebarkan artikel ini
Img 20240405 Wa0046

Gowa, Busernet.co.id || Kontroversi mengenai keputusan Kepala Desa Jenetallasa terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, nomor 24 tahun 2024 tanggal 05 Februari 2004, terus menjadi sorotan warga desa Jenetallasa.

DR. Adnan Purichta Ikhsan, Yl, SH. MH, Bupati Gowa 2 periode, diminta oleh masyarakat desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

Menurut sumber, Warga dari berencana mendatangi kantor Desa Jenetallasa, gedung DPRD dan Inspektorat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) lingkup Pemda Gowa, Muhammad Basir. Mereka akan bergabung dengan tokoh masyarakat dan pemuda dari 4 dusun, untuk mengajukan keluhan dan mempertanyakan tentang perangkat desa yang masa jabatannya telah berakhir, namun masih diberi wewenang penuh untuk melanjutkan tugasnya.

Kericuhan pecah di Desa Jenetallasa saat demo masyarakat mengalami gangguan yang disinyalir dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga preman. Mereka memukul alat speaker dan mobil yang digunakan untuk orasi oleh aliansi mahasiswa, menyebabkan keributan di kantor desa. Protes masyarakat terkait kinerja PLT Camat Pallangga dan PLT Kades Jenetallasa, yang dianggap melanggar aturan dengan pengangkatan kembali beberapa perangkat desa, termasuk yang sudah pensiun. Beberapa pengangkatan, seperti anak dan ipar Sekdes Jenetallasa, disoroti karena dianggap tidak sesuai aturan.

Bupati Gowa juga diminta untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) Nomor 24 tanggal 05 Februari 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Jenetallasa, yang diduga tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *