Fb Img 1726909644059
BuserNet.co.idInfo DaerahRamadhan 2024

Antisipasi Kecurangan BBM Subsidi, Reskrim Tinjau Pengecekan Distribusi di SPBU

admin
30
×

Antisipasi Kecurangan BBM Subsidi, Reskrim Tinjau Pengecekan Distribusi di SPBU

Sebarkan artikel ini
P Img 20240401 Wa0013

Khairilanwar, busernet.co.id || Minggu, 31 Maret 202 Minahasa Utara – Kepolisian Resort Minahasa Utara (Minut) melalui Kepolisian Sektor Kauditan melakukan pengecekan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencegah potensi kecurangan terhadap konsumen selama bulan Puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu, 30 Maret 2024, dimulai pukul 10.00 Wita di tiga lokasi SPBU di wilayah hukum Polsek Kauditan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Iptu Iwan Toani dan Kanit IK Aiptu Noldi Watung memimpin tim untuk melakukan pengecekan di tiga SPBU yang berlokasi di Desa Watudambo, Desa Kauditan Satu, dan Desa Kawiley.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa distribusi BBM dilakukan dengan prosedur yang ketat. Setiap SPBU memastikan kualitas BBM yang dijual dengan melakukan uji sampel dan menggunakan mesin ATG (Automatic Tank Gauging) untuk memonitor keaslian dan kebersihan bahan bakar yang disalurkan.

“Dalam keterangan yang diperoleh, para pemilik SPBU menjelaskan detail tentang jenis BBM yang tersedia, harga, serta stok yang dimiliki. Seluruh proses distribusi BBM dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” kata Kapolsek.

Pihak Kepolisian juga katanya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen. Himbauan juga diberikan kepada sopir tangki dan karyawan SPBU untuk tidak melakukan kecurangan selama proses distribusi BBM.

“Hingga saat ini, tidak ada keluhan dari masyarakat terkait kualitas BBM yang dijual di SPBU maupun adanya kerusakan pada kendaraan akibat penggunaan BBM yang diperoleh dari SPBU tersebut,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *