Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
BuserNet.co.idInfo DaerahRamadhan 2024

Balai POM Palopo Dampingi Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan di Pasar Lambarese

admin
159
×

Balai POM Palopo Dampingi Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan di Pasar Lambarese

Sebarkan artikel ini
P Img 20240328 Wa0042

Luwu timur, Busernet.co.id || UPT Balai POM Palopo mendampingi Tim Terpadu saat melakukan Pengawasan Obat dan Makanan pada hari kesembilan di Pasar Lambarese, Kecamatan Burau, Rabu (27/03/2024).

Badan POM rutin melakukan kegiatan Inwas (Intensifikasi Pengawasan) setiap tahunnya, termasuk tahun ini Balai POM Palopo turut mendampingi dalam rangka Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri bersama tim terpadu di seluruh kabupaten/kota di wilayah kerjanya, salah satunya di Kabupaten Luwu Timur.

Adapun Tim Terpadu yang turut hadir pada pengawasan ini yaitu Dinas Kesehatan, Disdagkop-UKMP, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DMTPSP, Bapelitbangda, Diskominfo-SP, Satpol-PP, Pihak Kecamatan dan TNI.

Petugas dari Balai POM Palopo, Andi Rezkiani Beta mengungkapkan, pelaksanaan Inwas dengan Tim Terpadu hari ini berjalan lancar, seluruh pihak yang bergabung bekerjasama dengan baik guna melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang mengandung bahan berbahaya, kadaluarsa, tidak memiliki izin edar, maupun kemasan rusak.

“Pada pengawasan ini kami menemukan pangan dan kosmetik kadaluarsa dan juga kemasan rusak yang belum dilokalisir atau belum disimpan terpisah dengan produk yang masih layak jual,” ucapnya.

Lanjutnya lagi, ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini, pelaku usaha menjadi semakin aware akan pentingnya mengelola produk yang didistribusikan.

“Olehnya itu, perlu dilakukan pengecekan secara berkala, salah satunya dengan cara memisahkan penyimpanan antara produk yang masih layak jual dengan produk yang telah rusak atau kadaluarsa,” tuturnya.

Adapun Koordinator Tim Pangan dan Kosmetik, Fitriani menambahkan bahwa, pada pengawasan kali ini, tim memberikan edukasi kepada para pedagang.

“Kami menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang berbahaya khususnya kepada para penjual ikan, ayam dan produk olahan pangan lainnya,” tambah Fitriani.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *