Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Info Parlemen

Sujud Syukur Massa Apdesi Usai Pembahasan Revisi UU Desa di Depan Gedung DPR Jakarta Pusat

admin
92
×

Sujud Syukur Massa Apdesi Usai Pembahasan Revisi UU Desa di Depan Gedung DPR Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini
Img 20240207 Wa0018

Jakarta, Busernet.co.id –  Sejumlah massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sujud syukur usai pembahasan revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 dilaksanakan, Selasa (6/2/2024).

Berdasarkan Pantauan media, mereka menggelar sujud syukur di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta Pusat

Usai bersujud syukur, mereka bersorak “Hidup desa! Hidup ketua! Merdesa!”. Kemudian, mereka mengangkat Ketua Apdesi Surtawijaya sambil mengacungkan kepalan tangan dengan senyum sumringah.

Saat dihampiri, Surtawijaya mengaku bersyukur dan mengapresiasi keputusan revisi UU Desa .

“Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Semalam sudah selesai pembahasan revisi dan artinya sudah clean and clear,” kata Surtawijaya kepada wartawan di depan gedung DPR.

“Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun 2 periode,” sambung dia. Dia berharap, ke depannya para kepala desa bisa lebih semangat membangun wilayahnya lebih baik dan juga dalam menjaga serta mengayomi masyarakat di dalamnya.

“Tolong semangat membangun desa lebih baik ke depan, tentang kesejahteraan masyarakat dan warga desa, infrastruktur, pendidikan, maupun hal-hal lain seperti gizi buruk dan stunting,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat menyetujui revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu.

Persetujuan itu disepakati dalam rapat, Senin (5/2/2024). Dalam persetujuan tersebut, salah satu poinnya yakni menambah masa jabatan kepala desa.

Red/Jamal

Ketua Sulsel

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *