Mario
Berita KriminalBuserNet.co.idGlobal

Hentikan Pengecor BBM Subsidi Yang Merugikan Kendaraan Umum dijual untuk kebutuhan Industri oleh Mafia BBM

admin
128
×

Hentikan Pengecor BBM Subsidi Yang Merugikan Kendaraan Umum dijual untuk kebutuhan Industri oleh Mafia BBM

Sebarkan artikel ini
P Img 20240321 Wa0216

Pesisir Barat, busernet.co.id || Saat tim Media melintas di Pom Way Jambu di Jln raya Way jambu kec. Pesisir selatan kab. Pesisir barat Lampung minggu(10/03/2024)

melihat kendaraan roda empat Bolak balik Mengisi Minyak BBM Subsidi Jenis Pertalitc Dan Solar Demi kelancaran Bisnis elegal Bagi Pengecor ini Segera Di Hentikan

Menurut informasi yang dihimpun Oleh Narasumber Beserta dari keterangan masyarakat, Dan Hasil Temuan Di Lapangan bahwa Benar adanya, Dan juga Masyarakat Menyebutkan sering tidak kebagian BBM subsidi jenis solar Dan Pertalitc karena habis oleh pengecor untuk bisnis ilegal mereka, Demi meraup keuntungan pribadi Atau Memperkaya Diri Sendiri

Sehingga bisa memuat lebih dari 10 Jerigen sekali transaksi pengecoran. Hal ini seringkali Terjadi Di Tegur Justru Tidak Di indahkan Oleh Pengecor Di Bisniskan Di Kios Kios Secara terang terangan Tidak ada Rasa takut Seolah olah Merasa Benar

Pengecor Tersebut Beraksi Dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB pagi hari, Dengan Cara bolak balik menggunakan mobil Sampai Tiga mobil Orang satu Sekali transaksi.

Dari jam 12.00 wib Minyak Yang Di Subsidi Oleh Pemerintah itu Habis Pada ahirnya Kendaraan Umum terpaksa mengisi Minyak Di Kios Karena Minyak yang Subsidi Di Habiskan Oleh Pengecor Yang Tidak Perlu Kami Sebutkan orangnya Satu Persatu Hanya mobil yang Yang kami Siapkan Potonya ini jelaskan siapa pemiliknya Demi Melancarkan Bisnis Mereka Dengan mengelabuhi masyarakat Dan Pegaway pom.

Seolah-olah pada pagi hari SPBU mulai aktifitas keadaan kondusif berjalan lancar seperti biasa ini Segera kita hentikan karena Pemerintah mengsubsidi minyak Jenis Portalitc Dan Solar untuk Masyarakat bagi yang ada kendaraan Bukan di jadikan ajang Bisnis Mereka.

Padahal masyarakat selama ini melihat aktifitas ilegal tersebut di SPBU way jambu setiap hari namun tidak bisa berbuat apa-apa.

informasi Yang Di Dapat Dari narasumber yang Namanya Minta Di Lindungi, bahwa ada juga aktifitas pembelian solar subsidi Dan Portaltc secara ilegal yang menggunakan mobil Tersebut itu sudah berlangsung lama hingga saat ini.

Imformasi Yang Di Dapatkan Oleh awak Media Dari Narasumber Beberapa hari sebelumnya sempat tidak ada kegiatan pengecoran BBM subsidi secara ilegal, namun sekarang terlihat lagi kegiatan tersebut Dengan Modus bolak balik Seperti Mengambil air Di Sungai.

Sebenarnya PERTAMINA sudah melarang konsumen membeli BBM di SPBU untuk dijual kembali Akan Tetapi Semua aturan Tidak Di Indahkan Oleh Pengecor Nakal Tersebut.

Sebab Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 jelas disebutkan bahwa siapa saja yang memperjual belikan kembali BBM subsidi melanggar aturan yang sudah ditetapkan Oleh pemerintah.

Kapolsek Pesisir Selatan Segera Dipantau SPBU Tersebut apa bila Terbukti Segera Di Tindak lanjuti Sesuai Dengan aturan Yang Sudah Di Tentukan oleh Pemerintah Apalagi Sekarang Menghadap Bulan ramadan/Bulan yang Berkah

Hal itu ditegaskan oleh Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 pasal 53 tentang Minyak dan Gas (migas) yang ancaman hukumannya maksimal 6 Tahun penjara dan Atau denda 30 miliar Rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *