Fb Img 1726909644059
BuserNet.co.idInfo DaerahRamadhan 2024

Personel Polsek Bunaken Berhasil Menyelesaikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Membuat Keributan

admin
62
×

Personel Polsek Bunaken Berhasil Menyelesaikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Membuat Keributan

Sebarkan artikel ini
P Img 20240321 Wa0164

MANADO, busernet.co.id || Personel Polsek Bunaken telah berhasil menangani kasus yang melibatkan dugaan tindak pidana membuat keributan di dalam sebuah rumah. Kejadian tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, yang kemudian melakukan pendekatan problem solving untuk menyelesaikan masalah dengan efektif, Kamis (21/3/2024).

Menurut laporan yang diterima, personel Polsek Bunaken segera merespon laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di dalam sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Bunaken. Dengan cepat, tim polisi tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah dengan bijak.

Melalui pendekatan problem solving, personel Polsek Bunaken melakukan dialog dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka mendengarkan keluhan dan masalah yang mungkin menjadi pemicu konflik di antara mereka. Dengan pendekatan yang bersifat mediasi dan komunikatif, petugas polisi berhasil mencapai kesepakatan yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus haryono, menyatakan kepuasannya atas penyelesaian kasus ini. Ia menegaskan pentingnya pendekatan problem solving dalam penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan konflik sosial di masyarakat.

Penyelesaian kasus ini memberikan contoh bagaimana pendekatan yang bijaksana dan solutif dapat menghasilkan solusi yang damai dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. Personel Polsek Bunaken berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya melalui pendekatan yang mengutamakan dialog, mediasi, dan problem solving.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *