Mario
BeritaInfo Daerah

Satuan Polisi Pamong Praja Gowa diduga Tidak Suka Ada Pedagang Takjil Dipinggir Jalan

admin
62
×

Satuan Polisi Pamong Praja Gowa diduga Tidak Suka Ada Pedagang Takjil Dipinggir Jalan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Busernet.co.id ||Kapala seksi operasional Satuan polisi pamong praja kabupaten Gowa ingin membongkar paksa pedagang takjil dipinggir jalan depan puskesmas Sombaopu karena dia anggap tidak ada laporan terlebih dahulu kekantor satpol pp.

Hal ini terkuak setelah team investigasi mendatangi sekelompok satuan pamong praja ingin membongkar para pedagang takjil dan mempertanyakan sebab terjadinya pembongkaran padahal pedagan tersebut hanya menjual mulai pukul 05 sore hingga selesai berbuka puasa.

Menurut salah satu anggota satpol PP saat tanya terkait pembongkaran pedagang tersebut, dirinya mengatakan, “Ini perintah langsung dari Pak Mursalin, Kabag Ops jadi sesuai tugas kami harus bongkar” , ungkapnya Selasa 12 Maret 2024.

Di tempat yang sama.A Nasrun Dg Tarank Ketua Departemen intelijen investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) meminta anggota satpol pp untuk tunjuki surat perintah tugas namun tidak satupun yang bisa memperlihatkan.

Menanggapi terkait surat perintah tugas yang dipertanyakan, anggota satpol pp yang memimpin operasi tersebut mengatakan, “Ini perintah langsung dari pak Mursalim jadi walaupun tidak ada surat perintah secara administrasi kami tetap bongakar apalagi semua yang berjualan disini tidak ada juga laporan kekantor” ,tambahnya.P Img 20240312 Wa0111

Lanjut Daeng Tarank menuturkan, “Kalau memang pak Mursalim bisa memerintahkan tanpa surat perintah tugas yang sah maka Saya sebagai ketua Departemen investigasi LIN menantang satuan satpol pp sebaga penegak perda untuk membongkar pembangunan Kios/losd ilegal diatas tanah negara tanpa izin dari balai besar pompengan dan tidak mengantongi izin mendirikan bagaimana (IMB) di kelurahan Sungguminasa belakang pasar sentral Sungguminasa” ,tegasnya

“Mari kita buktikan kalau satpol pp itu adalah penegak perda bukan penindas masyarakat kecil yang berusaha mencari nafkah. Oleh karena itu saya meminta kepada kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Gowa untuk tegakkan perda dan membongkar kios/losd ilegal diatas tanah negara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *