Garut, busernet.co.id || Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tangkap pelaku penadah sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan pelaku di tangkap di daerah Cikajang.
Pelaku penadah Sdr. R (23) merupakan warga Kecamatan Pakenjeng yang membeli motor hasil curian, lanjut Alit saat di hubungi awak media. Selasa (12/3/2024).
Kejadian bermula ketika korban Sdr. Agung (28) warga Kecamatan Tarogong Kidul pada hari selasa (5/3/2024) di Jalan Merdeka Gg. Patrakomala Kecamatan Tarogong Kidul sepeda motor Yamaha Vixion Nopol : Z 3089 EV hilang di curi.
Polsek Tarogong Kidul yang medapat laporan segera melakukan penyelidikan, dan di ketahui kendaraan tersebut berada di tangan Sdr. R (23).
Sdr. R (23) mendapat kendaraan tersebut dari pelaku curanmor yang saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek Tarogong Kidul.
Pelaku curanmor sudah kami ketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran Polsek Tarogong Kidul, lanjut Alit.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan membeli kendaraan bermotor baik Roda Dua maupun Roda Empat tanpa di lengkapi surat yang syah.” Pungkasnya.