MAKASSAR, Busernet.co.id || Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar telah menindak sedikitnya 1.403 pelanggar lalu lintas dihari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2024.
Hal ini diungkap Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Dr Amin Toha, Sabtu (09/03/2024) saat ditemui di ruang kerjanya di Mako Satlantas Polrestabes Makassar, Jl. Jenderal Ahmad Yani Nomor 09, Kota Makassar.
“1.403 pelanggar yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE ditindak, diantaranya 741ditindak melalui ETLE Statis dan 662 ETLE Mobile. Sedang teguran ada 371 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas berbadan tegap itu.
Perwira Menengah Polri bertanda pangkat 2 (dua) bunga melati emas tersebut menjelaskan, ribuan pelanggaran berbagai jenis itu ditindak mulai awal pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2024. Yakni mulai 4 Maret hingga 7 Maret 2024.
“Selain tindakan represif atau penindakan hukum, kami juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif. Tindakan preemtif itu berupa penyuluhan. Sedang preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli,“ katanya lagi.
Adapun tindakan preemtif berupa penyuluhan itu, penyebarannya melalui media cetak sebanyak 136, media elektronik dan media online sebanyak 193, media Sosial sebanyak 923. Spanduk 156, Leaflet 2324 dan Sticker 2118 serta Billboard 68.
“Untuk kegiatan preventif berupa pengaturan sebanyak 747, penjagaan 231, pengawalan 78 dan patroli 324 kali. Adapun jumlah kecelakaan selama Operasi Keselamatan Pallawa ada 5 (lima) kasus. Dengan korban luka ringan 6 (enam) orang. Kerugian materil Rp 1.200.000,” tandas AKBP Dr Amin Toha.(Hdr)