LAMPUNG, busernet.co.id || LAEKO LAPANDEWA,S.HI,M.H selaku Praktisi Hukum menyampaikan Apresiasinya kepada AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Pulau Buru dan Kasat Reskrim pulau buru Iptu Aditya Bambang Sundawa. Dengan timnya
Yang telah mampu menangkap beberapa pelaku Pencurian Emas yang berada pada Tiang Alif Mesjid Al Huda di Desa Kaiely kecamatan Kajely kabupaten buru
Sebagaimana kejadian beberapa hari yang lalu warga dihebohkan dengan hilangnya emas pada tiang Alif masjid Al-Huda desa Kajely emas yang jumlahnya kurang lebih 2.4 kg
Kegelisahan masyarakat khususnya masyarakat Kaiely terjawab sudah dengan adanya pelaku pencurian yang kurang lebih 5 orang telah Terciduk oleh satuan Reskrim Polres Pulau Buru yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Aditya Bambang Sundawa.
Terkait hal tersebut LAEKO LAPANDEWA, S.HI.,M.H. Selaku seorang Praktisi (Pengacara) Ketua Yayasan Pos Bantuan Hukum Ambon Cabang Namlea dan Akademisi (Dosen Universitas Iqra Buru) memberikan Apresiasi yang sangat Besar kepada Kapolres Pulau Buru dan Kasat Reskrim yang berhasil menjawab kegelisahan masyarakat tersebut dengan menangkap 5 orang terduga pelaku pencurian tiang Alif mesjid pada Desa Kaiely
Dirinya berharap juga agar masyarakat Kajely pada khususnya dapat menahan diri terkait insiden tersebut karena semua pelaku maupun barang bukti sudah diserahkan ke polres pulau buru tambahnya