Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Uncategorized

Tim Kadapi Cikraden Demo Di Depan Bawaslu Way Kanan Terkait Banyak Nya Keterlibatan ASN Dalam Pilkada Serentak

hepisuhara212
16
×

Tim Kadapi Cikraden Demo Di Depan Bawaslu Way Kanan Terkait Banyak Nya Keterlibatan ASN Dalam Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Gridart 20241122 115846438

Busernet.co.id// way kanan Banyak nya keterlibatan ASN di dalam proses Pilkada serentak kabupaten way kanan tahun 2024 membuat Tim Kemenangan Pasangan Nomor 01 Kadapi-Cik Raden melakukan aksi demo ke Bawaslu dan GAKKUMDU. Jumat (22/11)

Massa yang melakukan demo ini adalah perwakilan Tim Kemenangan Kadapi-Cik Raden dari beberapa Kecamatan langsung mendatangi kantor Bawaslu Way Kanan. Tampak hadir Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahdana, Ketua Bara JP, Tim kemenangan Ganda Putra, Bli Budi ,

Aksi demo dipimpin oleh koordinator lapangan Azhari mereka minta agar pihak Bawaslu dapat bekerja secara profesional dengan melihat adanya intimidasi dan ajakan Pejabat didaerah untuk memenangkan Paslon nomor urut 02.

Selain itu juga massa minta agar keterlibatan Camat Way Tuba dan Kepala Kampung segera di proses Gakkumdu, selain telah tertangkap sedang asyik melakukan kampanye di salah satu rumah Kepala Kampung karya Jaya juga adanya rekaman suara yang mana Camat sedangkan mengumpulkan Kepala BPK di rumah Kepala Kampung Gemuruh untuk menenangkan Paslon 02.

” Kami harap Bawaslu dan Gakkumdu Way Kanan dapat menuntaskan keterlibatan ASN Camat ini, dia tidak netral dan sengaja berkampanye untuk Paslon 02.” Ujar Azhari.

” kami akan terus turun dengan kekuatan yang lebih besar lagi apabila tidak ada keputusan yang diberikan Gakkumdu untuk kasus – kasus pelanggan pilkada yang merugikan pasang Kadapi-Cik Raden

” Tuturnya.

Massa yang melakukan aksi ini langsung di terima oleh Ketua Bawaslu Way Kanan Sukendra. SH. MH. didamping pihak dari Polres Way Kanan yang juga ikut mengamankan jalannya aksi demo ini.

Kepada peserta Aksi Ketua Bawaslu Way Kanan mengatakan ada tahapan-tahapan yang kami lakukan ketika menerima laporan, maka pertama syarat formil dan materinya terpenuhi. Sesuai dengan Undang- undang kami diberikan waktu 2 hari untuk melakukan kajian.

” Yakin lah persolaan ini akan kami lakukan secara profesional karena di Gakkumdu selain Bawaslu ada perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan, mohon dukungannya kepada semuanya. ” Tutup Ketua Bawaslu.

Aksi demo akhirnya berjalan dengan tertib dan massa merasa puas atas upaya hukum yang akan di ambil Bawaslu dan GAKKUMDU Way Kanan terhadap laporan mereka tentang keterlibatan Camat dan Kepala Kampung di Kecamatan way Tuba dan mereka tetap akan mengawasi kasus ini sampai selesai.(Tim)

Hepi suhara

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *