ANYER, busernet.co.id || Ratusan massa aksi berdemonstrasi di depan kantor Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Propinsi Banten.Rabu pagi, 20 November 2024.
Adapun Forum Rakyat Petir Menggugat {FRPM} menyatakan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Memecat Camat Petir terkait Indisipliner ASN dan Ketidakprofesionalan Camat Petir dan Jajarannya dalam melaksanakan Tugas sebagai Camat ketika ada kunjungan Menteri Desa.
2. Meminta pertanggung jawaban adanya statement yang tidak etis dari seorang Pejabat Camat Petir ketika merespon pemberitaan terkait ketidak hadiran Camat dalam kunjungan Menteri Desa dengan mengatakan “Santai Aj.. Biarkan Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu… Hadapi dengan main Gaple… Balak Enam Kecepet..”
Yang seharusnya tidak seperti itu seorang Camat dalam merespon pemberitaan tersebut. Kami dalam hal ini masyarakat Petir merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut .
3. Tidak profesionalnya Camat Petir dalam bertugas, seharusnya sebagai pejabat publik lebih profesional dalam bekerja dan menjaga netralitas sebagai ASN dalam perhelatan proses demokrasi, sehingga kami menduga Camat Petir dalam Menjelang PILKADA ini tidak Netral dan Mendukung salah satu Paslon.
4. Meminta kepada DPRD Kab. Serang untuk memanggil Camat Petir dan mengevaluasi kinerja Camat Petir dan merekomendasikan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengaudit semua anggaran/DPA kecamatan Petir selama Camat Fariz Ruhitullah, S.Sos menjabat.
5. Mendesak Bupati Serang untuk memberhentikan Camat Petir
6. Meminta Bawaslu Kabupaten Serang memeriksa Camat Petir dan Jajarannya atas dugaan ketidak netralan sebagai ASN
Ujar orator Oman Sumantri diatas mobil komando.
Menurut para demonstran, banyak dugaan korupsi yang dilakukan oleh camat Petir beserta kroninya, sehingga merugikan masyarakat luas.
“Meminta kepada Bupati Serang dan Pj. Gubernur Banten untuk mengganti Camat Petir dan kroninya yang kental dengan permainan KKN dalam pengelolaan anggaran,” tuturnya.