TAMIANG, Busernet.co.id || Kapolsek Karang Baru Iptu Charlie Yudha Virajati,S.Tr.k bersama Muspika Karang Baru melaksanakan peninjauan kelokasi pemasangan portal penghalang jalan yang dipasang oleh masyarakat di Desa Tupah Kecamatan Karang Baru. Selasa 19 November 2024
Pemasangan portal / penghalang jalan yang dilakukan oleh masyarakat ini sebagai aksi protes dikarenakan keluar masuknya mobil dua perusahaan yaitu PT. Buana dan PT. NJM yang mengakibat rusaknya jalan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Charlie Yudha Virajati,S.Tr.k menjelaskan saat ini portal tersebut sudah diturunkan oleh masyakat sehingga untuk akses jalan sudah bisa dilalui.
Kapolsek menambahkan, Kunjungan Muspika Karang Baru ini juga untuk berdialog dengan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi sehingga ada solusi dalam penyelesaiannya.
Dari hasil dialog dengan masyarakat, di agendakan besok pada hari Rabu bertempat di Kantor Datok Penghulu Desa Tupah akan dilaksanakan media antara masyarakat Desa Tupah dengan PT. Buana dan PT. NJM untuk mencari penyelesaian dari permasalahan ini.”Ucap Kapolsek Karang Baru.