BOGOR, busernet.co.id ||Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sugito bersama Personil TNI dari Koramil parung Babinsa Sertu Hanhan bersinergi menjaga kamtibmas serta menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya. Senin (18/11/2024)
Bhabinkamtibmas Aiptu Sugito dan babinsa melakukan kunjungan tatap muka lintas sektoral dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian, TNI dan masyarakat setempat.
Dalam giat COOLING sistem ini melalui kunjungan tersebut, Aiptu Sugito berkoordinasi bersama TNI untuk pencegahan terjadinya kenakalan remaja di masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai keluhan permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.
Bhabinkamtibmas Aiptu Sugito bersama TNI juga memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,SIK,MH. Melalui Kapolsek Parung AKP DODY ROSADI.SH. MH. menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Sugito dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.-
“Kedekatan antara anggota Kepolisian dan TNI serta masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Kamtibmas, selalu menjaga keamanan lingkungan dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas di lingkungan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu TNI Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.
Kegiatan COOLING sistem melalui patroli sambang ini, yangmana ronda ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dan babinsa dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dalam giat COOLING sistem ini, di mana kegiatan tersebut adalah menyampaikan pesan kamtibmas, agar masyarakat pun dapat berperan dalam menjaga kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.
Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran TNI POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
“Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dijelaskan bahwa Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.