MAROS, busernet.co.id || Aliansi Pemuda Keadilan keadilan Maros bebas korupsi dan gratifikasi mengelar Aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros 18/11/2024
Dalam Aksi tersebut massa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Maros.di karenakan sudah hampir empat bulan Tidak ada Penetapan tersangka.
Syarul sebagai jendral lapangan Mengatakan, Akan tetap mengawal Kasus ini dan kami meminta kejari untuk menjaga integritasnya, minggu ini kami juga akan melakukan aksi Di Kantor BPKP.
Kepala Kejari Maros , Zulkifli said Yang menemui massa pendemo menyampaikan Apresiasi kepada Masyarakat sudah mau mengawal kasus ini. Kami juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam upaya mengungkap kasus ini, Total sudah ada 30 saksi yang diperiksa.Kami juga menunggu hasil Perhitungan kerugian negara secara Resmi dari BPKP
Dalam tahap selanjutnya, Kejari Maros berencana memanggil saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta ahli Teknologi Informasi (IT) yang memiliki sertifikasi resmi.
Kami tidak mau buru-buru menetapkan tersangka, jangan sampai kami dianggap tendensius,” tambahnya. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan secepatnya.
“Proses ini termasuk cepat, karena ada beberapa kasus yang bisa memakan waktu hingga lebih dari satu tahun,” ungkapnya.
Kasus dugaan tipikor ini berkaitan dengan layanan internet di Dinas Kominfo pada periode 2021 hingga 2023, kasus ini turut menyeret nama Bupati dan mantan Ketua DPRD Maros di pusaran dugaan korupsi tersebut
Kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan sekitar empat pekan yang lalu. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, proyek layanan internet ini menghabiskan anggaran senilai Rp 5,1 miliar yang bersumber dari dana APBD.
Terdapat temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek, serta perbedaan signifikan pada alokasi anggaran dibandingkan tahun sebelumnya.