Tapanuli Selatan, Busernet.co.id || Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan nomor urut 2, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Parulian Nasution’mengutuk” perilaku oknum-oknum perusak alat peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Dolly –Parulian yang terdapat di wilayah Kecamatan Batang Toru dan Wilayah Kecamatan Sipirok tepat di desa Situmba Julu baru-baru ini.
Hal ini disampaikan oleh Rakhmat El Amin Siregar,SH kepada awak media Rabu (30/10) di Padangsidimpuan, sembari membeberkan beberapa tempat APK Dolly-Parulian yang telah di rusak oleh manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab
lanjut Rahmat mengatakan,catatan lokasi-lokasi APK Dolly Parulian yang dirusak itu terdapat di wilayah Desa Sumuran, Aek Pining Kecamatan Batang Toru, Desa Situmba Julu Kecamatan Sipirok
Kata Rakhmat, akibat rusaknya APK Paslon Bupati Tapsel nomor urut 2 itu mengalami kerugian berkisar Rp. 10 Juta Rupiah. Dan pelakunya ini dapat dijerat dengan pasal pidana umum dan Pasal pidana yang terdapat dalam aturan Pilkada
“Kita himbau kepada seluruh Tim Dolly-Parulian untuk menginvetarisasi baliho-baliho yang telah di rusak manusia-manusia yang tidak bertanggungjawab serta mengumpulkan baliho yang dirusak sebagai barang bukti agar kita laporkan kepada Kepolisian dan Bawaslu Tapanuli Selatan” Kata Rakhmat.