Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
BuserNet.co.id

Kunjungan Tim Bid Propam Polda Sumut, Laksanakan Gaktiplin Terhadap Personil Polres Langkat

busernett88
40
×

Kunjungan Tim Bid Propam Polda Sumut, Laksanakan Gaktiplin Terhadap Personil Polres Langkat

Sebarkan artikel ini
Img 20241023 Wa0025

LANGKAT, Busernet.co.id || Polres Langkat menerima kunjungan Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut dalam rangka pelaksanaan Operasi Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personil Polres Langkat pada Rabu pagi, 23 Oktober 2024. Operasi ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan Personil terhadap aturan yang berlaku.

Kasi Propam Polres Langkat, Iptu Faisal Hasibuan ,menjelaskan bahwa Tim Bid Propam Polda Sumut, yang dipimpin oleh Kasubbid Provos AKBP Mustafa Nasution, SH., MH., datang secara mendadak untuk melakukan inspeksi. Operasi Gaktibplin meliputi pemeriksaan administrasi berupa Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) personil.

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan seragam, sikap tampang, dan pengecekan urine kepada sejumlah personil guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran ataupun indikasi penyalahgunaan narkoba.

Kasubbid Provos AKBP Mustafa Nasution memberikan penekanan kepada seluruh personil untuk terus menjaga kedisiplinan dan tidak terlibat dalam pelanggaran, sekecil apapun. “Personil diharapkan tetap menjaga sikap tampang sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran lainnya,” ungkap AKBP Mustafa Nasution.

Operasi Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme personil Polres Langkat dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *