JAMBI, Busernet.co id || Badan kepegawaian pelatihan dan sumberdaya manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo menyatakan bahwa kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) telah diberi peringatan secara tertulis oleh penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra selaku pejaba pembina kepegawaian (PPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kab Tebo, Erlinda bahwa yang bersangkutan Kadis PMD A Malik sudah diberikan surat peringatan secara tertulis.
” Begitu gonjang-ganjingnya pemberitaan pada saat itu Pj Bupati memerintahkan segera menindaklanjuti dengan surat peringatan kerqas kepada Kadis yang bersangkutan dan langsung di tanda tangani,”kata Erlinda, Selasa 15 Oktober 2024.
” Tapi intinya Pj Bupati Tebo selaku PPK lanjut Erlinda, tidak tinggal diam dan begitu dia mendapat isu gonjang-ganjing itu langsung menyurati memberikan peringatan supaya lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas dan jabatannya.
Sementara itu menindak lanjuti surat rekomendasi dari Bawaslu Kab Tebo terkait status Kadis PMD yang diduga telah melanggar netralitas ASN, Erlinda mengaku surat tembusannya belum sampai kepada kami,”ujarnya.