BATANG, busernet.co.id || Beberapa galian C di Kabupaten Batang, Jawa Tengah berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan juga merusak infrastruktur.
Upaya pemerintah Kabupaten Batang yang sudah melkukan penetapan wilayah legal galian c dibeberapa kecamatan rupanya tidak digubris oleh oknum pengusaha galian yang bandel.
Berdasarkan pantauan awak media, baru-baru ini dibuka galian c yang diduga ilegal telah beroprasi bahkan tidak jauh dari kantor pemerintah Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang. Hal tersebut, selain mengganggu arus lalulintas, debu yang dihasilkan dari aktifitas itu juga sangat berpotensi pada kesehatan para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kesah penulis, sejauh ini bagai mana upaya serius dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk menertibkan praktik operasi tambang yang merusak lingkungan itu ?