JAMBI, Busernet.co.id || Demikian disampaikan oleh Aivandri anggota DPRD Tebo dari partai PDIP ketika menyambut para pendemo pada Senin 30/9, warga yang berunjuk rasa ini mengatasnamakan diri aliansi masyarakat cinta damai, mereka berunjuk rasa terkait lambatnya penanganan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Suku Tertentu yang dilakukan oleh Siswanto dan Agus Rubiyanto.
Dalam arahannya Aivandri menyatakan ” disini kami memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Aliansi Masyarakat cinta Damai, yang telah menyampaikan beberapa persoalan yang ada dikabupaten Tebo terutama persoalan yang baru baru ini sempat viral, terkait persoalan rasis, sama sama telah kita ketahui bahwa dilembaga adat yang bersangkutan telah meminta maaf, dan telah dijatuhi sanksinya oleh LAMJ Tebo, dan terkait laporan ke pihak kepolisian telah ada tindak lanjut dari pihak kepolisian dan pelapor telah dipanggil oleh Polres Tebo, terkait salah satu anggota dewan yang diduga melakukan ujaran Rasis setelah BK terbentuk akan kami tindak lanjuti prosesnya, kami minta juga surat dari dari masyarakat agar nanti disampaikan ke DPRD Tebo.
Selanjutnya Aivandri menegaskan “terkait ketimpangan pembangunan yang disampaikan dalam ujaran penghasut tersebut sebenarnya tidak seperti itu, pada tahun 2024 ini saja pemkab Tebo mengalokasikan dana DBH Sawit sebanyak 24 milyar untuk pembangunan jalan di Rimbo Ilir, kalau kawan kawan tidak yakin silahkan cek kesana ada itu papak proyeknya, dikecamatan Rimbo Ulu desaa Sumber Sari ada pekerjaan jalan, di jalan Ambon sekarang dalam tahap pekerjaan, tahun 2023 peningkatan jalan Rimbo bujang simpang sawmil, peningkatan jalan didesa mekar sari yang diresmikan warga tahun 2024, dan masih banyak lagi, kalau mau kita kupas Ayok” tegas Aivandri.
Selanjutnya Aivandri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak percaya begitu saja dengan perkataan perkataan hoaks,” tidak benar kalau anggaran itu tidak merata, semua dibahas dibanggar, lalu dievaluasi oleh Gubernur, tidak benar seperti itu, tidak benar jika ada pejabat atau bupati Tebo yang tidak memperhatikan 12 kecamatan di kabupaten Tebo ini” tutup Aivandri.