TEBO, busernet.co.id ||Penelusuran sejumlah awak media di terminal Rimbo bujang menemukan sejumlah keprihatinan akan rusak nya generasi bangsa, Selasa 27/02/24
Di duga marak nya cafe cafe ilegal di kios kios yang harus nya di peruntukan untuk para penumpang bus angkutan umum di jadikan aktifitas ilegal
Di lansir dari beberapa sumber media pemberitaan,kasus kegiatan ilegal ini seperti tak tersentuh hukum dan pemilik usaha dengan leluasa menjalankan aktivitas nya dan miris tempat kegiatan tersebut ternyata adalah milik pemda kabupaten Tebo
Beberapa waktu lalu sempat di hebohkan dengan razia trantib satpol PP sempat menemukan bebas nya aktivitas peredaran miras, hingga viral nya seorang LC yg di pukul pengunjung hingga kritis
Selain ada nya dugaan aktivitas ilegal, penelusuran awak media Busernet.id.com mencoba meminta confirmasi kepada kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Tebo mengenai izin usaha kegiatan,
Dan benar Dari informasi yang di himpun tidak terdaftar nama nama usaha yang beraktivitas di terminal tersebut,Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2018
Pendelegasian kewenangan di bidang perizinan dan non-perizinan kepada kepala dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, koperasi, usaha kecil dan menengah kabupaten Tebo
Kabid perizinan PTSP Herbowo Wahyu Sapitri saat di confirmasi menjelaskan,kami tidak tahu mengenai ijin kegiatan tersebut,yang kami tahu setiap kegiatan usaha Karaoke yang berizin akan terdaftar di OSS KBLI
“Untuk mengenai Usaha Karaoke bisa kita cek di OSS KBLI setiap usaha yang terdaftar pasti akan terbit secara otomatis”ucap Kabid
Ada nya aktivitas ilegal di pusat keramaian kabupaten Tebo yang sinyalir terjadi nya tindak asula,bebas nya miras dan lain lain tentu sangat memperhatinkan dan harus kita basmi bersama
Kepada PJ Bupati Tebo H Aspan St,di penghujung masa jabatan, kami berharap bisa memberikan kesan positif,tutup seluruh kegiatan kios kios ilegal di Rimbo bujang sebagai bentuk kepedulian kepada generasi bangsa
Sinergitas OPD kabupaten Tebo dan aparat penegak hukum(APH) tentu sangat di harapkan oleh seluruh lapisan masyarakat, insyaallah daerah kita akan selalu aman nyaman dan kondusif.