Makassar, Busernet.co.id Laporan Awal Dana Kampanye DIA dan Andalan Diserahkan ke KPU Sulsel
Munawir Awi28/09/24, 23:20Pilkada
Kantor KPU Provinsi Sulsel. (Foto: Istimewa)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) calon gubernur (cagub) Sulsel.
Olehnya itu, hari ini Sabtu (28/9/2024) KPU Sulsel mengumumkan LADK paslon gubernur Sulsel di website resmi milik KPU.
Eks Koruptor di Larang Nyaleg, KPU dan Parpol di Minta Patuh
LADK paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memiliki saldo sebesar Rp.30.000.000,-, sementara paslon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebesar Rp.0.
Anggota KPU provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya menjelaskan bahwa LADK Rp.0,- tidak menjadi masalah karena ini merupakan laporan awal.
Kata dia, Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menjadi tempat paslon membuka rekening khusus dana kampanye tidak mensyaratkan harus memiliki saldo awal.
DPRD Minta Kata ‘Andalan’ Dihilangkan dari Fasilitas dan Program Pemprov Sulsel
“Itulah laporan awalnya. LADK itu sebesar Rp.0 karena di BSI tidak mensyaratkan itu (harus punya saldi awal) pada saat buka rekening khusus dana kampanye. Jadi tidak papa, yang namanya laporan awal kan memang mulai dari Rp.0,” jelas Adiwijaya Sabtu (28/9/2024).
Ia mengatakan, paslon nomor urut 2 sudah menyetor dana ke rekening khusus dana kampanyenya namun belum terbaca di LADK.
“Ibu Fatma (calon wakil gubernur Sulsel nomor urut 2) kemarin sudah menyetor tapi tidak terbaca di LADK, tapi nanti diujungnya LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) pada saat di generek itu terbaca. LPPDK itu selelah pingut hitung jadi nanti terbaca itu,” katanya.