Fb Img 1726909644059
Uncategorized

Romy Mempertayakan Keputusan Lembaga Adat(LAM) Terkait Sangsi Adat Agus Rubiyanto

busernett88
15
×

Romy Mempertayakan Keputusan Lembaga Adat(LAM) Terkait Sangsi Adat Agus Rubiyanto

Sebarkan artikel ini
Img 20240927 Wa0016(1)

JAMBI, Busernet.co.id || Lembaga Adat Melayu (LAM) Bumi Seentak Galah Serengkuh Gayung, Kabupaten Tebo sebelumnya telah memanggil calon Bupati Tebo, Agus Rubiyanto (ARB), untuk menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai posisi Wakil Bupati (Wabup) yang disebutnya sebagai “karo sekel,” hingga jadi viral.

Romy, seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan, ketidakhadiran ARB dalam tiga kali pemanggilan di anggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap eksistensi LAM.

LAM merupakan lembaga yang sangat dihormati oleh masyarakat Melayu di Kab Tebo. “Dengan mangkirnya ARB dari panggilan LAM menunjukan sikap tidak menghargai lembaga adat yang menjadi tempat berhimpunnya nilai-nilai budaya dan adat istiadat Melayu,” ungkap Romy, Jum’at 27 September 2024.

Jika LAM Bumi Seentak Galah Serengkuh Gayung memiliki peran penting sebagai penjaga dan pelestari adat serta budaya Melayu di Kab Tebo.

Lembaga ini berfungsi sebagai wadah tempat berhimpunnya masyarakat adat dalam rangka menjalankan berbagai tradisi dan adat istiadat.

Dalam konteks pemerintahan lokal, LAM diibaratkan sebagai ‘pemerintahan’ bagi masyarakat adat, yang perannya sangat vital dalam menjaga keharmonisan sosial dan budaya di wilayah tersebut.

Pemanggilan ARB oleh LAM tidak hanya sekedar untuk mendapat klarifikasi, juga sebagai upaya menjaga marwah dan kehormatan adat Melayu. Video pernyataan ARB yang menyebut Wakil Bupati sebagai ‘karo sekel’ dianggap oleh banyak pihak tidak pantas dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Menurut Romy, langkah LAM yang telah memanggil ARB guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataannya, sudah benar.

Namun, dengan tidak hadirnya ARB pada pemanggilan itu, bisa menurunkan wibawa lembaga adat di mata masyarakat. “LAM bukan hanya sekadar lembaga, tetapi adalah simbol kehormatan dan kedaulatan adat Melayu di Tebo. Jika seorang calon bupati saja tidak menghargai lembaga adat ini, bagaimana nanti jika ia menjadi pemimpin?” tegas Romy.

Untuk itu, Romy mempertanyakan keseriusan ARB dalam menghormati adat dan budaya setempat, mengingat bahwa menjadi pemimpin di Kabupaten Tebo berarti juga harus mampu menjaga nilai-nilai adat yang ada di daerah tersebut. “Pemimpin harus mampu menjadi teladan dalam menghormati adat, karena adat adalah jiwa dari masyarakat Melayu,” ucap Romy.

Untuk diketahui, LAM sendiri sudah memberikan tiga kali kesempatan kepada ARB untuk hadir dan memberikan klarifikasi. Namun, dengan mangkirnya ARB dari ketiga panggilan tersebut, banyak pihak yang merasa kecewa.

Romy bilang bahwa ARB seharusnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membersihkan namanya dan memberikan penjelasan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tindakan ARB yang tidak menghadiri panggilan LAM ini juga dikhawatirkan akan berpengaruh pada citranya di mata masyarakat Tebo, terutama mereka yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya serta norma norma yang berlaku di tengah masyarakat Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung.

“Bagaimana bisa kita memilih seorang pemimpin yang tidak menghargai lembaga adat kita dan tidak menghormati norma yang berlaku di Tebo ?” ungkap seorang tokoh adat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Tokoh adat inipun berharap agar ARB segera menyadari pentingnya menghormati panggilan lembaga adat ini. LAM tetap membuka pintu dialog dan klarifikasi, namun dia juga menegaskan bahwa sikap tegas akan diambil jika ARB terus mengabaikan pemanggilan ini.

Sikap hormat terhadap lembaga adat bukan hanya mencerminkan kepatuhan terhadap tradisi, tetapi juga menunjukkan kemampuan seorang calon pemimpin dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat lokal yang ia pimpin,”pungkas Romi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *