KALTIM, busernet.co.id || Klarifikasi ” Diduga adanya oknum HRD PT. TSS (An. R. S) menggelapkan Dana Rekrut Tenaga Kerja Panen.
Hari ini Jum’at 27 September 2024, setelah duduk bersama utk membahas mengenai Dana Rekrut TK Panen di Kantor PT. TSS ,kecematan bongan, kabupaten kubar, provinsi kaltim yg di hadiri oleh .
Bpk. Suwandy
Head Of Estate PT. TSS
Bpk. Piter
Estate Manager PT. TSS
Bpk. Rianto Xaferius Simamora
HRD Manager PT. TSS
Bpk. Dedi Oktafian
AM. Planner PT. TSS.
Telah diselesaikan pembayaran sisa Dana rekrut sebesar Rp. 4.775.000 setelah dipotong Dana pinjaman yg sebelumnya telah diterima oleh Riki Wahyudi Eks AM Harvesting PT. TSS.
Dengan ini Sdr. Riki Wahyudi telah meminta maaf secara langsung di akhir pertemuan td, atas kesalahpahaman yg telah menduga adanya penggelapan dana rekrut TK Panen oleh Oknum HRD PT. TSS, utk itu berita Media yg sebelum nya telah terbit akan di tarik / di hapus dg kesepakatan masalah ini telah selesai dan tdk ada lg gugatan / tuntutan dr pihak manapun di kemudian hari.
Tidak lupa ucapan Terima kasih yg sebesar-besarnya atas kebijaksanaan
Bpk. Suwandy
Head Of Estate PT. TSS
Bpk. Piter
Estate Manager PT. TSS
Bpk. Rianto Xaferius Simamora
HRD Manager PT. TSS
Bpk. Dedi Oktafian
AM. Planner PT. TSS
Yg telah membantu utk penyelesaian masalah ini.