Lampung, busernet.co.id || Salah satu Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 4 dari Partai PDI-P M.Erwin Nasution S.T., M.M., melaporkan oknum anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.
Erwin Nasution yang didampingi oleh Ketum Laskar Lampung Indonesia (LLI) serta beberapa rekan lainnya, diterima langsung Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar di sekretariatnya, Jl. Pulau Morotai No.89, Jagabaya III, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, Senin (26/02/2024).
Usai mendampingi Erwin Nasution ke kantor Bawaslu Lampung, Ketum LLI Ir Nerozelli Agung Putra mengatakan kepada RadarCyberNusantara.com melalui pesan singkat WhatsAppnya agar Bawaslu Lampung segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya berharap Bawaslu Lampung segera menindaklanjuti laporan ini, karena sebagai penyelenggara pemilu yang digaji besar oleh rakyat melalui APBN, seharusnya oknum anggota KPU tersebut tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan peserta pemilu dan membegal suara rakyat dengan permainan kotor seperti itu,” ujar Nero.
Selanjutnya Sunan Nero panggilan akrab Ketum LLI itu berharap agar Bawaslu segera memproses laporan tersebut dan menindaklanjutinya ke Gakumdu atau Aparat Penegak Hukum (APH).
“Sebagai Badan Pengawas Pemilu, saya harap Bawaslu segera memproses laporan itu, dan jika terbukti oknum tersebut melakukan hal-hal seperti yang dilaporkan saudara Erwin, segera tindak lanjuti ke Gakumdu atau APH agar oknum tersebut diproses secara hukum yang berlaku,” ucap Nero.
Selanjutnya Sunan Nero juga meminta kepada KPU untuk memecat oknum anggotanya tersebut jika terbukti.
“Kepada KPU saya meminta untuk memecat oknum tersebut dari keanggotaan KPU, karena ini bahaya jika ada oknum yang mempermainkan suara rakyat karena itu sama saja dengan memberangus kedaulatan rakyat,” tutur Nero.
Masih menurut Nero, Bawaslu dan Gakumdu harus benar-benar menegakkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Bawaslu dan Gakumdu maupun APH jangan sampai masuk angin dalam hal ini, karena ini mencederai perasaan masyarakat jika oknum tersebut terbukti melakukan hal-hal kotor dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini.” Pungkas Nero.
Dikutip dari Hello Indonesia.com, menurut Erwin, awalnya oknum KPU Kota Bandarlampung itu meminta Rp900 jutaan tapi akhirnya hanya meminta Rp530 juta untuk 3700 suara. Namun, setelah Pemilu 2024, suara yang diperolehnya malah berkurang antara C1 dengan Sirekap KPU RI.
Dikonfirmasi, oknum KPU Kota Bandarlampung tersebut sempat merespon, namun setelah itu, SMS contreng satu dan telepon belum ditanggapinya. Demikuan juga konfirmasi ke ketuanya, belum ada respon.
“Saya punya bukti rekaman pengakuan soal uang dan rekaman CCTV penyerahannya,” ujar Erwin.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan Erwin. “Kami sebagai Bawaslu harus menerima setiap pengaduan,” ujarnya kepada Helo Lampung. Dia prihatin munculnya dugaan kejadian seperti ini.
Iskardo mengatakan gara-gara ulah oknum, semua bisa kena getahnya. Padahal, penyelenggara pemilu lainnya sudah bekerja sungguh-sungguh agar pemilu berjalan demokratis. Bahkan, ada korbannya.
Dia akan mengawal kasus ini agar terungkap apa yang susungguhnya terjadi. “Kami sudah wanti-wanti, jangan main-mainlah dalam soal pemilu ini, hak rakyat,” kata Iskardo. | Pnr.