Busernet.co.id//Lampung Selatan.
Volan yang sebelumnya merupakan seorang Jaksa Fungsional, juga selaku anggota Satgas Khusus Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, mendapat amanah untuk menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Dirinya juga beberapa kali masuk sebagai Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara-perkara besar yang ditangani oleh Kejati Lampung, dimana terakhir ia tercatat beracara pada persidangan perkara dugaan korupsi revitalisasi Jalan Ir Sutami – Simpang Sribhawono.
Volanda Azis Saleh, merupakan Mahasiswa S1 Ekonomi lulusan Universitas Negeri Lampung di 2012. ia juga adalah seorang Mahasiswa Strata 1 lulusan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung pada 2011 lalu.
Alumnus Magister Hukum Universitas Lampung 2020 tersebut, menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Samiadji Noer, yang dipindah tugaskan ke Kejaksaan Negeri Gunung Mas pada Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
Di lain pihak Wahyudi, yang juga Ketua Umum LSM Gepak Lampung, menyampaikan apresiasi yang tinggi Kepada Kasi Intel Volan, yang sejak awal sudah menyampaikan janjinya untuk menuntaskan kasus ini.
Ternyata bukan isapan jempol belaka,terbukti dengan ditetapkannya para tersangka, terkait perkara Sat. Pol. PP, berkat dukungan dan terintah tegas Ibu Kajari yang baru.
“Semoga kedepan tidak ada lagi Koruptor di bumi Lampung Selatan ini,” pungkasnya.(rls)
Hepi suhara