Mario
Sorot Politik

Press rilis DPC Partai Kebangkitan Bangsa Tebo Terkait Video dugaan Diskriminasi RAS oleh Oknum Anggota DPRD Tebo Partai PKS

busernett88
30
×

Press rilis DPC Partai Kebangkitan Bangsa Tebo Terkait Video dugaan Diskriminasi RAS oleh Oknum Anggota DPRD Tebo Partai PKS

Sebarkan artikel ini
Img 20240915 Wa0042

JAMBI, Busernet.co.id || Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024 hanya menyisakan beberapa bulan saja untuk digelar. Kecenderungan dalam sebuah kontestasi, apalagi semakin dekat waktu pelaksanaan pemilihan, akan semakin memanas.

Sebuah realitas yang lazim dalam dunia politik. Akan tetapi, kelaziman tersebut bukan berarti menafikan koridor-koridor atau aturan main yang berlaku. Di mana sportifitas serta etika politik juga perlu dijunjung tinggi.

Seperti yang terjadi belum lama ini. Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tebo, Siswanto, membuat pernyataan yang menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Dalam acara syukuran dan sosialisasi Pilbup dengan salah satu pasangan calon.

Dalam sambutannya, dia menyatakan dalam tiga tahun belakangan tiga kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Rimbo Ilir tidak diperhatikan. Alasannya karena tampuk kekuasaan tidak dipegang perwakilan tiga wilayah tersebut dari kalangan suku Jawa.

Ucapan tersebut mungkin dimaksudkan agar mendapat empati dari masyarakat di wilayahnya. Bahwa tidak ada pilihan lain selain memilih calon dari kalangan Jawa jika ingin diperhatikan. Di luar pilihan itu dipastikan tiga kecamatan yang notabene dihuni oleh masyarakat Jawa tidak akan mendapat perhatian.

Siswanto sebagai seorang wakil rakyat harus bisa membuktikan ucapannya dengan data dan fakta, apakah benar tiga wilayah yang disebutnya tidak diperhatikan selama ini? Tidak cukup dengan sekedar ucapan saja semata untuk mengambil simpati masyarakat yang hadir.

Khusus di Kabupaten Tebo, semua sudah sangat mafhum akan konfigurasi politik yang ada. Bloking dua wilayah Aliran Batanghari dan Rimbo Raya. Dua wilayah yang secara otomatis juga terkooptasi dalam skema garapan kompetitor.

Diperlukan kecerdasan dari semua elemen untuk menghadapi realitas tersebut. Bukan hanya mengeksploitasi dua wilayah sebagai lahan basah semata dengan serampangan. Sa’at yang sama juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan bila tidak cerdas mengelolanya.

Dampak sosial yang akan ditimbulkan diantaranya akan terjadi gesekan yang begitu keras di antara masyarakat pendukung yang sudah terkooptasi dalam dua wilayah. Masing-masing akan menggunakan unsur kewilayahan sebagai senjata pamungkas untuk menjatuhkan lawan. Secara kebetulan dua kandidat yang muncul, memang mewakili dua wilayah.

Akan tetapi, ada unsur lain dilupakan tanpa berpikir secara mendalam menyikapi kontestasi ini. Menggunakan cara-cara elegan dan mencerdaskan masyarakat dengan program-program visioner kandidatnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tebo secara luas. Bukan dipersempit hanya dalam batas wilayah tertentu. Apalagi dikerdilkan dengan membenturkan kesukuan sebatas Jawa sentris dan Aliran Batanghari (Melayu) sentris.

Siswanto harus tau bahwa penduduk di tiga Rimbo tersebut bukan hanya kalangan Jawa. Tetapi dihuni oleh berbagai suku. Begitu juga di sembilan kecamatan berada di wilayah Aliran sungai Batanghari. Juga ditempati oleh berbagai suku.

Semua kandidat harus bisa memastikan jika kehadiran mereka bisa dipercaya berdiri di atas semua kepentingan. Lepas dari sekat-sekat kepentingan suku, agama, ras, golongan keluarga atau kelompok tertentu. Benar-benar untuk kepentingan masyarakat secara luas tanpa syarat atau dusta di hati sejak dini.

Semua pasangan kandidat harus mampu membuktikan jika bersatunya menjadi sebuah pasangan bukan hanya pra-syarat pemenuhan keterwakilan wilayah. Tetapi kehadiran mereka menjadi satu kesatuan yang utuh. Sebagai pasangan Dwi Tunggal yang bisa menjawab segala problematika dan kompleksitas masalah yang ada di Kabupaten Tebo.

Penataan kota, infrastruktur, penekanan angka pengangguran, kemiskinan dan persoalan vital lainnya. Harus siap dipikul dengan penuh rasa tanggung jawab dan mampu untuk menyelesaikannya secara tuntas!

Semua kandidat harus bisa menjamin jika mereka berpegang teguh pada prinsip keadilan dan pemerataan apabila sudah mendapat mandat rakyat nanti. Pembangunan tidak tersentralisasi pada satu wilayah. Jangan ada dualisme niat apalagi ingkar pada janji-janji politik yang kelak akan dipertanggung jawabkan di kemudian hari!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *