BANTEN, busernet.co.id || Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan {DPSHP} Desa Sindang Mandi diadakan di Aula Balai Desa Sindang Mandi, Acara Tersebut Dibuka Oleh Ketua PPS Bpk. M. Ali Sobri {Anyar, 07 September 2024}
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Komisioner PPK Kec. Anyar Bpk. Khairul Umam, Kepala Desa Sindang Mandi Bpk. Munimi, S.Pd, M.Si, Baninsa Desa Sindang Mandi Serda Ayip Faiz Soleh, Ketua PPS Bpk. M. Ali Sobri, Ibu. Sofi Hofifah, Bpk. Ade Hermawan Divisi Datin, PPK Kecamatan Anyar Bpk. Muhamad Ridho, Panwascam Bpk. Dzikri Wahyudin, PKD Ibu. Laila Jaha, LO Bpk. M. Johan.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024, yang sebelumnya telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPS, dan PPK Kecamatan Anyar.
Dalam Sambutannya Kepala Desa Sindang Mandi Bpk. Munimi, S.Pd, M.Si Mudah mudahan dalam Pilkada yang akan datang tidak ada halangan dan hambatan, Khususnya di Desa Sindang Mandi. Harapan besar Kepala Desa Sindang Mandi teman teman PPS bekerja sesuai dengan sumpah janji yang di ucapkan. Di Kesempatan lain Ketua PPS Desa Sindang Mandi mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga sinergitas antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, terutama di tingkat Desa Sindang Mandi “Tahapan pemilihan masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Selalu jaga sinergitas satu sama lain agar pemilihan bisa berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.
Rapat pleno kali ini juga mencakup pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Desa Sindang Mandi oleh Ketua PPS Desa Sindang Mandi, M. Ali Sobri.
Pada sesi masukan dan tanggapan, selain dari PPS, PKD Ds. Sindang Mandi Laila Jaha menyampaikan Menjelaskan Perbedaan antara data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, yang masih tercantum di portal cekdptonline.kpu.go.id. “Perlu dilakukan sinkronisasi agar data yang disajikan bisa selaras dengan sistem Sidalih, sehingga data benar-benar valid. Setelah pleno DPSHP tingkat Desa, ada beberapa pemilih yang TMS karena meninggal dunia yang juga perlu dihapus,” jelas Laila Jaha.
Panwaslu Kecamatan Anyar juga melakukan pengecekan terhadap masukan yang telah diberikan kepada PPS Ds. Sindang Mandi dan menemukan bahwa seluruh masukan tersebut telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga tidak ada perbedaan data yang ditemukan.
Rapat pleno menghasilkan angka pemilih sebanyak 3.304, terdiri dari 1.706 laki-laki dan 1.598 perempuan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Sindang Mandi dari 12 TPS Dirampingkan Menjadi 06 TPS.
Di akhir acara, Ketua PPS, menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan instansi lain, seperti pemerintah Desa, kecamatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Rapat Pleno Terbuka DPSHP PPS Desa Sindang Mandi Kecamatan Anyar diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Pleno kepada Panwaslu Kecamatan Anyar, dan perwakilan partai politik yang hadir. Acara berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.