Probolinggo, busernet.co.id // Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, Sulaisun (45) warga desa Asembagus, kecamatan Kraksaan, kabupaten Probolinggo, dibekuk satreskrim Polres Probolinggo di daerah Bali.
Tersangka adalah guru ngaji yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri yang masih dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, kasus pelecehan seksual terungkap ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi.
Saat ditanya ibu korban, kenapa tidak mau mengaji lagi, justru jawaban korban sangat mengejutkan, jika saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan pulang dan dicabuli oleh pelaku.
“Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya untuk menemui pelaku.
Lalu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo,” kata AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Sabtu (24/8/2024).
Berdasar laporan tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Nusa Penida, Bali.
petugas langsung bergerak cepat menuju Bali sebelum pelaku kembali melarikan diri.
“Anggota diberangkatkan ke Bali dan melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku, dan dibawa ke Mapolres Probolinggo,” tutur AKP Fajar.
Pihaknya masih melakukan penyidikan lebih dalam, guna mencari apakah masih ada korban lain dalam kasus tersebut.
“Apabila ada yang merasa menjadi korban pelecehan, silakan melapor ke Polres Probolinggo.
Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya,” pungkasnya.