PALU,busernet.co.id || Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan 3 (tiga) kilo gram Narkotika jenis sabu di Lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kamis (22/2/2024).
Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan tiga lokasi berbeda di Kota Palu dan Toli-Toli sepanjang Januari 2024.
Polda Sulteng mengamankan tiga orang tersangka.
Ketiganya kini ditahan di Mapolda Sulteng sementara berkas segera dilakukan tahap I.
“Kami tidak akan mentolelir peredaran narkoba di wilayah Sulteng, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra saat memimpin pemusnahan.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk bersama memerangi peredaran gelap narkotika.
“Masyarakat harus berani melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya