Mario
Info Daerah

Kades menghindar saat di konfirmasi terkait realisasi dana desa tahun 2023

busernett88
50
×

Kades menghindar saat di konfirmasi terkait realisasi dana desa tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Img 20240811 Wa0298

Tapanuli Selatan, busernet.co.id // Dana Desa merupakan Anggaran negara yang termasuk dalam salah satu informasi publik Kepala Desa sebagai kuasa pengguna anggaran(KPA).

merupakan pejabat publik yang wajib memberikan informasi ketika diminta oleh publik ataupun Pers baik tentang jumlah penerima anggaran serta realisasi sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008

Namun kenyataannya banyak pejabat publik yang bersikap seolah olah informasi tersebut tertutup dan cenderung menghindar ketika ada awak media yang hendak konfirmasi kejadian seperti ini terjadi di dua Desa yaitu Desa Natambang Rocintan Kecamatan Arse kabupaten Tapanuli Selatan dan juga Desa Lembah lubuk raya kecamatan Angkola Barat kabupaten Tapanuli Selatan.

Ketika awak media Konfirmasi melalui WhatsApp di dua kepala desa Tersebut menghindar atau membisu terkait Pengunaan Dana Desa Tahun 2023

Kepala Desa Natambang Rocintan Kecamatan Arse Kabupaten Tapanuli.menghindar atau membisu saat konfirmasi awak media pada hari sabtu 10/08/2024 melalui WhatsApp terkait realisasi penggunaan anggaran dana desa tahun 2023.belum memberikan jawaban.

Kepala Desa Lembah lubuk raya.kecamatan Angkola Barat kabupaten Tapanuli Selatan,saat di konfirmasi awak media pada hari Minggu 11/08/2024,terkait anggaran dana desa tahun 2023.tetapi kepala desa Lembah lubuk raya langsung memblokir Wa awak media tersebut

Adapun realisasi DD Natambang Rocintan dan desa Lembah lubuk raya tahun 2023,yang kami konfirmasi melalui WhatsApp.

Desa Lembah Lubuk Raya
Pelatihan/penyuluhan/Sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan Parlindungan masyarakat(sosialisasi tentang Hukum)
Tahap I : Rp 17.000.000
Tahap II : Rp 22.000.000

Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(pemeliharaan tanaman toga)
Rp 13.190.000

Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa.
Tahap II: Rp 26.040.000
Tahap III : Rp 39.060.000

Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(Bimtek)
Rp 26.040.000

Terselenggaranya pembinaan PKK(Operasional PKK)
Tahap I : Rp 18.575.000
Tahap II : Rp 23.000.000

Penguatan ketahanan pangan tingkat Desa(lumbung Desa DII)

Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(penguatan ketahanan pangan desa)
Tahap II : Rp 69.600.000
Tahap III : Rp 95.500.000

Desa Natambang Rocintan Kecamatan Arse Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pelatihan/penyuluhan/Sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan Parlindungan masyarakat(penyuluhan Hukum)
Tahap I : Rp 22.000.000
Tahap II : Rp 27.000.000

Penguatan ketahanan pangan tingkat desa(Lumbung Desa DII)

Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(Bimtek Luar Daerah)
Rp 25.880.000

Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(ketahanan pangan)
Rp 109.135.500

Peningkatan kapasitas perangkat desa

Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa(Bimtek dalam Daerah)
Rp 8.500.000

Jumlah peserta peningkatan kapasitas perangkat desa(Bimtek Luar Daerah)
Rp 38.820.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *