Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Info Daerah

Mewakili Karoops, Kompol Andi Muh Syafei Memaparkan Tupoksi Biroops Kepada Lulusan Ba/Ta Gel. 1 TA. 2024

busernett88
62
×

Mewakili Karoops, Kompol Andi Muh Syafei Memaparkan Tupoksi Biroops Kepada Lulusan Ba/Ta Gel. 1 TA. 2024

Sebarkan artikel ini
Img 20240731 Wa0077

Makassar – Sulsel, busernet.co.id //  para lulusan bintara dan tamtama gelombang 1 TA. 2024 Polda Sulsel menerima pembengkalan dari Karoops Polda Sulsel yang diwakili Kasubbagpakatkerma Bagkerma Biroops Polda Sulsel Kompol Andi Muh Syafei.

Kegiatan pembekalan dilaksanakan di aula mappaoddang Polda Sulsel yang diikuti 286 para lulusan bintara dan tamtama TA.2024 Polda Sulsel.

Mengawali materinya Kompol Andi Muh Syafei memperkenalkan diri dan jenjang karir serta pengalaman tugasnya.

“Saya panggil apa ini, adek-adek atau anak-anakku” celotehnya dihadapan peserta.

Kompol Andi Muh Safei memulai materinya dengan menjelaskan tigas pokok dan susunan organisasi dan tata kerja (STOK) pada Biroops Polda Sulsel

Biroops Polda Sulsel adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan dalam bidang operasi pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Ucapnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Roops menyelenggarakan fungsi:

penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasip, embinaan manajemen operasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontinjensi;,

pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;

dan pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan.Terang Kompol Andi Muh Syafei

Disela materinya ia mengajak kepada seluruh peserta orientasi untuk baik baik dalam bertugas, perbanyak bersyukur atas apa yang telah dicapai sampai saat ini, jangan ikuti seniormu yang bermasalah dan terus berbhakti kepada kedua orangtua. Ajaknya.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *