Fb Img 1726909644059
Info Daerah

Aliansi Mahasiswa Pelita Bangsa Memohon Uji Materi Regulasi Pendidikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

busernett88
37
×

Aliansi Mahasiswa Pelita Bangsa Memohon Uji Materi Regulasi Pendidikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini
Img 20240731 005256

Jakarta, busernet.co.id // Aliansi Mahasiswa Pelita Bangsa mengajukan permohonan resmi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk menguji materi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2024.

Permohonan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia, khususnya pelajar dan mahasiswa, mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan berkualitas.

Dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Bapak/Ibu Menteri, Aliansi Mahasiswa Pelita Bangsa meminta agar Ketua Majelis, Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H., CN., bersama Anggota Majelis 1, Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H., dan Anggota Majelis 2, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., melakukan kajian mendalam terhadap regulasi tersebut.

Aliansi yakin bahwa penilaian dari pihak yang kompeten akan mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Reza Dwi Kurniawan, pendiri Aliansi Mahasiswa Pelita Bangsa, mengungkapkan harapannya agar Mahkamah Agung dapat melakukan uji materi terhadap regulasi ini.

“Kami berharap keputusan dari Mahkamah Agung akan memastikan bahwa anak bangsa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak dan berkualitas,” ungkapnya.

Aliansi Mahasiswa Pelita Bangsa menegaskan bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat dan mendukung kemajuan pendidikan di tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *