Fb Img 1726909644059
Info Daerah

Pj Wali Kota Padangsidimpuan kukuhkan dan mengambil sumpah/janji

busernett88
45
×

Pj Wali Kota Padangsidimpuan kukuhkan dan mengambil sumpah/janji

Sebarkan artikel ini
Img 20240730 Wa0405

Padangsidimpuan, busernet.co.id  // Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP kukuhkan dan mengambil sumpah/janji penambahan masa jabatan 42 Kepala Desa se Kota Padangsidimpuan, di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padangsidimpuan, Selasa (30/07/24).

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 537/KPTS/2024 tentang tentang perubahab atas keputusan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 617/KPTS/2023 tebtang pemberhentian Kepala Desa dan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa periode 2023-2029 dilingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Dalam arahannya, Pj. Wali Kota Bapak H. Timur Tumanggor mengatakan, pengukuhan ini merupakan bentuk pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 atahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nimor 6 Tahun 2014 tentang desa, terutama pada ketentuan pasal 39 yang berbunyi.

“Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (Delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan”.

Oleh karena itu, Ia berharap pengukuhan ini dapat menjadi suntikan semangat untuk memajukan desa masing-masing.

Menurutnya, Pemerintahan Desa menjadi garda terdepan dalam membantu dan mengetahui dilapangan bagaimana masyarakatnya menjadi lebih sejahtera, “yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kota Padangsidimpuan” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bapak H. Timur Tumanggor juga mengajak seluruh kepala desa agar bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 yang merupakan agenda nasional dapat berjalan dengan aman dan kondusif untuk menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Kota Padangsidimpuan.

Terakhir, Pj. Wali Kota berpesan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa memprioritaskan kepentingan masyarakat, memegang teguh amanah dan komitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *