Busernet.co.id// lampung utara. Ketua lembaga topan RI Rushan ST melayangkan surat klarifikasi kepada kepala desa tanjung baru bapak Yaman, kecamatan bukit kemuning kabupaten lampung utara 19/7/2024.
Surat klarifikasi dilayangkan terkait hasil tim investasi turun ke lapangan berdasarkan laporan masyarakat, tentang dugaan kuat Mar’Up anggaran dana desa yang cukup pantastis ditahun 2023.
Ketua Topan RI menjelaskan surat klarifikasi tersebut sudah saya berikan langsung dan di terima oleh sekretaris desa tanjung baru bapak Miswan dan beliau menyatakan,siap pak,,akan segera menyerahkan surat ini kepada kepala desa.
Dan ketua Topan RI memberikan waktu dua minggu setelah surat diterima, untuk memberikan jawaban.
Apabila surat klarifikasi ini di abaikan maka ketua Topan RI akan melaporkan ke APH yang membidangi kasus dugaan
tindak pidana tersebut di polres lampung utara. Tutup nya.(tim)
Hepi suhara